Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Banyuasin

Kalapas Banyuasin Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam pahlawan

Info Terkini | 2022-08-17 01:20:30
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Menyambut detik-detik peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pangkalan Balai, Rabu (17/08/2022) pukul 00.00 WIB.

Acara dihadiri oleh Bupati Banyuasin H Askolani Jasi dan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, Kapolres, Dandim,Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuasin, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Banyuasin.

Dibarisan penghormatan, terdiri dari gabungan personil dari TNI dan Polri. Apel kehormatan dan renungan suci ini dipimpin oleh Komandan Kodim 0430 Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto, S.T., M.I.P selaku Inspektur Upacara. Kegiatan berupa mengheningkan cipta yang disertai pemadaman listrik di TMP Pangkalan Balai dan penyalaan obor sebagai alat penerangan dan diakhiri dengan Doa.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan apel kehormatan dan renungan suci ini menjadi momentum tepat untuk memaknai nilai-nilai perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan di seluruh penjuru negeri.

“Melalui renungan suci di taman makam pahlawan ini, kita dapat mengambil spirit kepahlawanan, seperti rela berkorban, berani dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image