Dua Warga Binaan Terorisme Lapas Karanganyar Ucap Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI
Info Terkini | 2022-08-16 23:24:50Nusakambangan (Selasa,16/08) - Dihadapan para saksi dan dibawah naungan Al-Qur’an 2 (dua) Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Lapas Karanganyar Ucap Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI.
Bertempat di Aula Lapas Karanganyar, 2 (dua) warga binaan (A) dan (S) mengikrarkan sumpahnya hari ini. Dihadiri oleh Densus 88 AT, BNPT, Kapten Pasi Intel Taryun dari Kodim 0703/Cilacap, AKP Gatot Sumbono Dari Polres Cilacap, Kapolsek Nusakambangan, PK Bapas dan Rohaniawan dari Kemenag Cilacap beserta Jajaran Pejabat Stuktural dan Petugas Lapas Karanganyar upacara ikrar kesetiaan NKRI berjalan dengan hikmat.
Bertindak selaku pembina upacara Plt. Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra menyampaikan“Sebagaimana yang diamanatkan, Pemasyarakan merupakan sebuah sub unit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima masyarakat.” - Ungkapnya sebagai pembuka dalam sambutan.
Dalam upacara kedua Warga Binaan mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, Pembacaan Pancasila dan Menggaungkan NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih.
Terselenggaranya Ikrar Nkri ini tidak terlepas dari banyaknya upaya upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas sendiri, dan stakeholder eksternal. Baik dari wali pemasyarakatan, Kasubsi Bimkemaswat, dan Kasi Binadik beserta pihak dari BNPT dan Densus yang telah melaksanakan program Deradikalisasi.
“Kepada warga binaan yang telah mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI ini merupakan awal dari sebuah Perjalanan. Diharapkan untuk dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang dapat dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika kembali ke masyarakat.” - pungkas Plt. kalapas.
Upacara ini menjadi motivasi untuk kita semua agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri. Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian Assesment tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.