Uhamka Jalin Kerja Sama dengan MPKU dalam Gerakan Bakti untuk Negeri
Eduaksi | 2022-08-16 15:37:22Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) merupakan perguruan tinggi Islam terbaik di Indonesia dengan akreditasi Unggul. Uhamka telah banyak melakukan kolaborasi diantaranya Rektor Uhamka turut menghadiri Silaturahim Nasional Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah yang diselenggarakan di Edutorium UMS, Jawa Tengah, Selasa-Rabu (9-10/8).
Pada kesempatan tersebut, MPKU mencanangkan gerakan Bakti untuk Negeri, sebagai gerakan amal usaha kesehatan Muhammadiyah dalam rangka kegiatan Sambut Muktamar Muhammadiyah 'Aisyiyah ke-48.
Peresmian peluncuran gerakan dilakukan oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Prof Haedar Nashir, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Sofyan Anif selaku Rektor UMS dan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kesehatan Agus Taufiqurrahman.
Pada kesempatan tersebut, Prof Haedar Nashir menyatakan bahwa MPKU masih harus terus berusaha melayani semua kalangan masyarakat.
Agus Syamsudin sebagai Ketua MPKU PP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa “Berfikir sebagai komunitas, bertindak global dalam model akan mendorong perkembangan MPKU, oleh karena itu perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak dari internal maupun eksternal Muhammadiyah,” ujarnya.
Sedangkan Prof. Gunawan menyatakan bahwa kolaborasi tersebut akan mendorong aktivitas Catur Darma PTMA di Uhamka, terutama mendorong di Fakultas Kedokteran, Farmasi dan Sains, serta Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan.
“Kolaborasi yang diciptakan akan memberi sebuah gerakan perubahan yang mampu mendukung terkembangnya aktivitas Catur Darma PTMA di Uhamka, terutama mendorong di Fakultas Kedokteran, Farmasi dan Sains, serta Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan,” tutur Prof Gunawan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.