Ini 3 Hal yang Membuat Senang dalam Hidup
Guru Menulis | 2022-08-15 21:13:54Ada tiga hal yang membuat senang dalam hidup, yaitu: Kepuasan dalam hidup, keterbukaan dalam hidup dan kebermaknaan dalam hidup.
Kepuasan dalam hidup dilakukan dengan bersyukur kepada Allah SWT atas semua hal yang diberikan. Keterbukaan dalam hidup dilakukan dengan terbuka terhadap kritik yang diarahkan kepadanya, merasa nyaman bergaul dengan siapa saja. Kebermaknaan dalam hidup apalagi seseorang dapat memberi manfaat bagi orang lain di lingkungan kerja maupun masyarakat di sekitar.
Hal itu disampaikan Kasubag TU Kankemenag Bantul, H Mukotib,SAg,MPdI saat memberi pembinaan kepada keluarga besar MTsN 3 Bantul (Matsaga), di Resto Cembing Resto (CDR) Trimulyo Jetis Bantul, Sabtu (13/8/2022).
Mukotib mengaku pernah bermimpi untuk menjadi guru, namun tak dikabulkan.
“Awalnya saya ingin menjadi guru. Karena guru selalu dikenang oleh para siswanya meski sudah puluhan tahun setelah lulus. Itu merupakan suatu kebahagiaan tak ternilai. Karena tidak berhasil menjadi guru, akhirnya saya mencari istri seorang guru,” imbuhnya sembari tersenyum.
Kasubag TU juga mengharap agar sekolah yang berjuluk Madrasa Hijau itu untuk bisa mengukir sejarah dengan prestasi baik siswa, guru maupun pegawai. Tak lupa rasa kekeluargaan mesti terus dipupuk.
Dalam kesempatan itu Kepala MTsN 3 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si menyampaikan tali asih kepada Dra. Siti Muslikhah yang dimutasi ke MTsN 6 Bantul, dan Antun Priadaruratna yang mutasi ke MTsN 2 Bantul.
Antun meminta maaf jika selama bekerja di Matsaga terdapat hal yang kurang berkenan, dan meminta untaian doa agar mereka berdua dapat berkarya lebih bagus di tempat baru.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.