Makna dan Tujuan Hijrah
Agama | 2022-08-13 22:18:27Kata hijrah dari bahasa Arab yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Kata hijrah (هِجْرَةٌ) berasal dari kata (هَجَرَ) yang berarti berpindah (tempat, keadaan, atau sifat). Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia makna hijrah bermacam-macam: (1) Berpindahnya Nabi Muhammad saw dr Mekah ke Medinah untuk menyelamatkan diri dr tekanan kaum Quraisy; (2) Berpindah atau menyingkir sementara waktu dr suatu tempat ke tempat lain yg lebih baik; (3) Perubahan (sikap, tingkah laku, ds.) kea rah yang lebih baik.
Ayat Hijrah
Dalam surat Albaqarah ayat 218
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ أُوْلَٰٓئِكَ يَرۡجُونَ رَحۡمَتَ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٢١٨
“218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Ditegaskan pula dalam surat Annisa ayat 100
۞وَمَن يُهَاجِرۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُرَٰغَمٗا كَثِيرٗا وَسَعَةٗۚ وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١٠٠
“100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam surat Alhajj ayat 58 juga ditegaskan.
وَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوٓاْ أَوۡ مَاتُواْ لَيَرۡزُقَنَّهُمُ ٱللَّهُ رِزۡقًا حَسَنٗاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَهُوَ خَيۡرُ ٱلرَّٰزِقِينَ ٥٨
“58. Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.”
Hijrah pertama Nabi Adalah ke Ethiophia berdasarkan surat Azzumar ayat 10 yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
قُلۡ يَٰعِبَادِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمۡۚ لِلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ فِي هَٰذِهِ ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٞۗ وَأَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٌۗ إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ ١٠
“10. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”
Hijrah ini dilakukan karena tekanan dan ancaman yang dilakukan kaum kafir semakin keras. Hijrah kenegeri tersebut karena rajanya adil dan baik hati, bernama Negus atau Najasi, kemudian ia masuk Islam. Peristiwa ini terjadi antara tahun ke-4 dan ke-5 Kenabian.
Hijrah Nabi yang kedua adalah dari kota Mekkah ke Madinah. Lagi-lagi terjadi hal yang sama yaitu penindasan terhadap kaum muslimin. Hijrah kedua ini merupakan fase dibangunnya kekuatan untuk membentuk pemerintahan Islam yang adil.
Hijrah yang ketiga yaitu hijrahnya kabilah-kabilah. Arab disekitar Madinah untuk memeluk Islam dan belajar tentang ajaran Islam langsung dari Rasulullah SAW untuk kemudian mereka bisa kembali kepada kabilahnya masing-masing setelah dirasa cukup mendapatkan bekal ilmu dar Rasulullah.
Hijrah keempat, yaitu hijrahnya penduduk Makkah kepada Nabi SAW di Madinah, untuk selanjutnya mereka dapat kembali ke kota Makkah.
Makna Hijrah
Secara bahasa seperti yang sudah dijelaskan di atas. Makana berikutnya antara lain:
1. Pindah Tempat
Hijrah yang paling dikenal adalah pertama, berpindahnya kaum muslimin dari kota Mekkah ke Yatsrib (Madinah). Peristiwa ini terjadi pada tahun 622 M, kira-kira tahun ke-13 dari kenabiannya. Tepatnya tanggal 26 Safar atau Tanggal 17 Juni 622 M, Nabi Muhammad saw. bersembunyi dahulu di Gua Tsur bersama Abu Bakar Sidiq.
Hijrah inilah yang disebut dengan perpindahan tempat. Dan sekaligus pula Peristiwa hijrah inilah ditetapkan sebagai Tahun Hiriyah bagi umat Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Dalam Alquran difirmakan dalam surat Annisa ayat 89.
وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءٗۖ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ وَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرًا ٨٩
”89. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.”
Lamanya Nabi Muhammad menetap di Madinah selama 10 tahun, Seperti dijelaskan di dalam hadis riwayat Ahmad dan bukhari.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ فَمَكَثَ بِمَكَّةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ سَنَةً ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ثُمَّ تُوُفِّيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ibnu Abbas, meriwayatkan bahwa Rasûl saw menerima wahyu ketika berusia empat puluh tahun, kemudian tetap di Mekah selama tiga belas tahun, kemudian diperintah hijrah. Beliau hijrah ke Madinah dan berada di sana selama sepuluh tahun hingga wafat. (Hr. Ahmad, Bukhori).
2. Dari Keburukan kepada Kebaikan
Makna hijrah yang kedua adalah berpindahnya hati dan jasad dari keburukan kepada kebaikan, seperti disebutkan dalam hadis Rasulullah saw.
الُمهَاجِرُمَنْ هَاجَرَ مَا نَهَى الله عَنْهُ
Orang hijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah Swt. (Hr. Ahmad, Ibn Hibban).
المُهَاجِرُ مَنْ هَاجَرَ السَّيِّئَاتِ
Orang yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala keburukan (HR Thabrani) - Disampaikan dalam khutbah Haji Wada oleh Rasulullah saw.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ibadah dalam kondisi huru-hara bagiku sama seperti melakukan hijrah.” (HR.Ibnu Majah)
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198).
Dalam Surat Almudatsir ayat 5 difirmankan oleh Allah Swt.
وَٱلرُّجۡزَ فَٱهۡجُرۡ ٥
“Dan perbuatan dosa tinggalkanlah!”
Dijelaskan pula dalam surat Alankabut ayat 26.
۞فَ َٔامَنَ لَهُۥ لُوطٞۘ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَىٰ رَبِّيٓۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ٢٦
“26. Maka Luth membenarkan (kenabian)nya. Dan berkatalah Ibrahim: "Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Tujuan Hijrah
Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad saw., tujuan hijrah bergantung kepada niatnya.
اانماالْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.”. (HR.Bukhari : 52)
Dalam perspektif historis, hijrah Nabi saw., pada hakikatnya, merupakan langkah strategis untuk membela dan menegakkan nilai-nilai tauhid kepada Allah, serta membersihkan dunia dari kejahatan dan kezaliman, sekaligus sebagai awal kebangkitan Islam dan kaum muslimin.
Tujuan lain dari hijrah adalah mncerdaskan kehidupan manusia menuju perdaban yang lebih paripurna. Dengan kata lain pula melepaskan diri dari kebodohan kepada keberadaban.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.