Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Pati

Sepeda Santai, Ramaikan HDKD dan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022

Info Terkini | Saturday, 13 Aug 2022, 13:09 WIB

PATI,(13/08/22): Masih dalam rangkaian HDKD dan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Bapas Pati gelar kegiatan sepeda santai, Sabtu (13/08/2022). Kegiatan ini dilepas Plh. Kepala Bapas Pati, Tahris Afrudin dengan start dari kantor Bapas Pati pukul 07.30 Wib. Kegiatan dengan mengambil rute start dari Kantor Bapas Pati kemudian mengarah ke Desa Margorejo, Desa Sukoharjo dan finish di Kantor Bapas Pati kembali.

Kegiatan Sepeda Santai Bapas Pati (sumber : humas bapas pati)

Dalam pelepasan kegiatan tersebut Plh. Kepala Bapas Pati, Tahris Afrudin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyemarakkan HDKD dan HUT Kemerdekaan RI ke-77. “Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara seluruh jajaran pegawai Bapas Pati,” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pentas seni menyanyi yang dilakukan di tempat parkir halaman belakang Kantor Bapas Pati. Tampak antusias sekali seluruh pegawai Bapas Pati turut menyumbangkan suaranya dengan lagu andalan mereka. Walau dengan berbagai tingkah yang lucu dan suara yang tidak merdu, menambah suasana kegiatan semakin ramai dan semarak sekali.

Di akhir kegiatan, Plh. Kepala Bapas Pati, Tahris Afrudin berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjaga kesehatan pegawai dan mempererat kekompakan atar pegawai Bapas Pati. “Semoga kedepannya kegiatan seperti ini dapat lebih sering diadakan untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai,” pungkasnya.

Kontributor : Humas Bapas Pati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image