Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Fine Bike dan Virtual Run, Lapas Polewali Semarakkan HDKD Ke-77

Info Terkini | Saturday, 13 Aug 2022, 12:08 WIB

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Bertempat di Kanim Kelas II Non TPI Polewali, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) beserta pejabat struktural dan jajaran melaksanakan acara Fun Bike sepeda santai dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022. Sabtu, 13 Agustus 2022

Sebelum melepas peserta Fun Bike, KaKanim Kelas II Non TPI Polewali (Erybowo) menyampaikan sambutan kepada seluruh jajaran yang turut andil dalam kegiatan Fun Bike dan Virtual Run tersebut.

Fun Bike dengan jarak sejauh kurang lebih 6,5 kilometer tersebut diikuti oleh Lapas Polewali, Kanim Polewali dan Bapas Polewali beserta Ibu-ibu DWP dari masing-masing UPT sebanyak kurang lebih 100 peserta.

Selain Fun Bike, ada juga yang mengikuti kegiatan Virtual Run dengan jarak 2 kategori, yaitu 7,7 kilometer dan 19 kilometer.

Star Kegiatan VRun ini dari masing-masing peserta dan Finish di Kanim Kelas II Non TPI Polewali.

Sementara itu diakhir kegiatan, tampak sejumlah pegawai Lapas Kelas IIB Polewali mengikuti lomba dan berhasil Juara serta memborong berbagai Door Prize yang disediakan.

Fun Bike dan VRun ini merupakan bukti nyata sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan para jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam menyemarakkan HDKD Ke-77 Tahun 2022.

Selain untuk menjaga kebugaran, Fun Bike dan VRun menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antar jajaran.

(Humas Lapole, Agustus 2022)

#Kemenkumham

#KemenkumhamSulbar

#LapasPolewaliHebat

#Polman

#PolewaliMandar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image