Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banjarnegara

HUT Kementerian Hukum dan HAM ke 77, Kepala Rutan Banjarnegara Ziarah Tabur Bunga Di TMP Tanjung Nir

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 21:36 WIB

Banyumas - Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM ke 77 tahun 2022, Kepala Rutan Banjarnegara Karyono, staf Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Banyumas melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Nirwana Purwokerto, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).

Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Tanjung Nirwana Purwokerto dipimpin oleh Koordinator Wilayah Karesidenan Banyumas Ignatius Gunaidi.

Sebelum pelaksanaan kegiatan tabur bunga, terlebih dahulu diawali dengan Upacara penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan heningkan cipta dan diakhiri dengan do'a.

Usai rangkaian tersebut, dilanjutkan dengan tabur bunga disetiap makam oleh seluruh Kepala UPT beserta ASN Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rutan Banyumas, Bapas Purwokerto, Rutan Purbalingga, Rutan Banjarnegara, Rupbasan Purwokerto dan Rupbasan Purbalingga.

Disela sela tabur bunga Kepala Rutan Banjarnegara Karyono mengatakan kegiatan ini merupakan penghormatan dan penghargaan jajaran Kementerian Hukum dan HAM kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara.

Selain itu Karyono juga mengajak kepada seluruh pegawainya agar perjuangan para pahlawan terus dilanjutkan dengan menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dan membawa pemasyarakatan semakin Maju, semakin PASTI dan Semakin baik Melayani.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image