Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Ajak Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Kantor Imigrasi Cilacap Menggelar Gerakan Bersih-bers

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 15:07 WIB

Menyambut hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau yang biasa disebut Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022, Kantor Imigrasi Cilacap meluncurkan gerakan bersih-bersih masjid.

kegiatan bakti sosial

Kali ini, Kantor Imigrasi Cilacap membersihkan Masjid Agung Darussalam, Cilacap, Kamis 11 Agustus 2022.

Bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan Cilacap dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Cilacap, dibantu juga oleh masyarakat sekitar, Kantor Imigrasi Cilacap menginspirasi masyarakat luas lainnya dalam menjaga kebersihan lingkungan

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menjelaskan, gerakan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Cilacap untuk membantu masyarakat sekitar agar ikut menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama di masa pandemi yang belum berakhir seperti saat ini

Yoga menegaskan, gerakan bersih-bersih tidak terbatas hanya di sekitar masjid saja, namun diharapkan seluruh lapisan masyarakat di sekitar dapat terinspirasi untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Baik saat di rumah atau di lingkungannya, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Karena masjid yang bersih, rumah dan lingkungan yang bersih adalah cerminan hati yang bersih.

"Gerakan bersih mesjid ini selain menjaga kebersihan juga menjadi ladang amal kebaikan bagi kita bersama," kata Yoga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image