Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Permintaan Paspor Semakin Meningkat, Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan di MPP Grobogan

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 09:29 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Semarang melayani pemohon di MPP Grobogan.

SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang hadir kembali di Mall Layanan Publik Kabupaten Grobogan selama dua hari yaitu Selasa-Rabu (9-10/8/2022).

Imigrasi Semarang hadir dalam rangka memberikan pelayanan paspor dan informasi keimigrasian bertajuk Si Semar Paling Paten atau Imigrasi Semarang Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten.

Si Semar Paling Paten adalah inovasi berupa pemberian layanan paspor dan informasi keimigrasian baik WNI dan WNA kepada masyarakat di Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Layanan Si Semar Paten rutin diadakan setiap bulannya dan terbukti mampu mendapat antusias tinggi oleh masyarakat di tiap edisinya.

Untuk sementara ini Si Semar Paten dapat dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Kudus dan Grobogan.

Ada yang berbeda dari pelaksanaan Si Semar Paling Paten kali ini.

Jika biasanya pemohon dapat datang langsung untuk mendapatkan layanan, maka saat ini pemohon harus daftar atau konfirmasi terlebih dahulu melalui whatsapp.

Koordinator Si Semar Paling Paten Grobogan, Aditya Yoga Prahara mengungkapkan bahwa prosedur daftar via Whatsapp diberlakukan guna mempermudah pendataan pemohon.

“Mulai Si Semar Paling Paten edisi Grobogan, 9-10 Agustus 2022 pemohon yang hendak menikmati layanan ini harus daftar terlebih dahulu melalui whatsapp. Hal ini diberlakukan guna mengakomodir antusiasme pemohon.” ujar Aditya.

“Apabila ada pemohon yang sudah datang tetapi belum daftar online, bisa kita fasilitasi untuk dibantu daftar melalu whatsapp terlebih dahulu sebelum kita layani," tambahnya.

Diprediksi, ke depannya permintaan pembuatan paspor baik di Grobogan maupun Kudus akan semakin tinggi.

Meski demikian, Imigrasi Semarang siap untuk perkuat dan semakin berbenah serta melayani para pemohon paspor di Kabupaten Grobogan maupun Kudus dengan sepenuh hati. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image