PROGRAM MAHASISWA KKN UPI 57 GUNA PERWUJUDAN SDGS PERTUMBUHAN EKONOMI WILAYAH PASIR IMPUN
Info Terkini | 2022-08-10 14:30:30Pada rentang 11 Juli - 10 Agustus 2022, Kelompok Mahasiswa KKN UPI 57 Pasir Impun menyelenggarakan berbagai program guna perwujudan tri dharma perguruan tinggi yang salah satunya adalah pengabdian pada masyarakat. Kelompok Mahasiswa KKN UPI 57 Pasir Impun ini mendapatkan wilayah Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung sebagai tempat pengabdian. Wilayah tersebut telah menjadi tempat pengabdian yang diupayakan menerapkan konsep tema Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan sub-tema ‘Pertumbuhan Ekonomi Merata”. Terdapat dua program yang diterapkan oleh Kelompok Mahasiswa KKN UPI 57 Pasir Impun ini, yaitu Program Webinar UMKM dan Program Digital Marketing UMKM.
Program Webinar UMKM yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2022 lalu, menghadirkan pemateri dari Dinas KUKM Kota Bandung yaitu Budi Antono (sebagai Pendamping UMKM Dinas KUKM Kota Bandung) dan Bank BRI yaitu Muhammad Wasesa Segara (sebagai Relationship Manager SME BRI KCP Sumber Sari). Webinar ini diadakan dengan pokok bahasan dasar-dasar UMKM, legalitas UMKM, mitra UMKM, Pembukuan dan permodalan mitra UMKM. Webinar ini juga dihadiri oleh dua jabatan penting sebagai sambutan acara yaitu Bapak Prihadi, SE. (sebagai Kepala Kelurahan Pasir Impun) dan Ibu Nuri Nuraeni, SE. (sebagai Sub Koordinator Pemberdayaan Usaha Mikro). Selain itu dihadiri juga oleh para peserta dari berbagai kalangan seperti pelaku usaha hingga mahasiswa. Program ini diharapkan dapat menjadi ilmu yang bermanfaat dan motivasi bagi masyarakat yang sedang menjalankan usaha, baru menjalankan bahkan ingin memulai usaha. Harapan tersebut merupakan perwujudan dari konsep tema Sustainable Development Goals (SDG’s) atau pembangunan berkelanjutan dikarenakan ilmu dan motivasi yang terus berkelanjutan.
Program Digital Marketing UMKM dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu survey UMKM, dokumentasi UMKM, tahap editing konten hasil dokumentasi, hingga distribusi konten di media sosial TikTok dan Instagram. Survey UMKM dilakukan dengan cara mendatangi satu-per-satu pelaku usaha yang ada berada dalam wilayah Kelurahan Pasir Impun. Terdapat 5 pelaku usaha yang menjalin kesepakatan dengan Kelompok Mahasiswa KKN UPI 57 Pasir Impun seperti Seblak Barbie, Hermanu’s Kitchen, Nasi Goreng Intel, Good Drink, dan Telor Asin Sabaraya. UMKM-UMKM tersebut mahasiswa coba dokumentasikan dalam hal lokasi usaha, proses pembuatan produk, hasil produk dan wawancara pelaku usaha. Tahap selanjutnya, melakukan proses editing konten hasil dokumentasi. Setelah melalui proses editing, konten tersebut didistribusikan melalui akun media sosial TikTok (@serbaserbipasirimpun) dan instagram (@kkn.pasirimpun). Tahap terakhir adalah pemantauan perkembangan statistik konten yang telah didistribusikan. Program ini diharapkan dapat menjadi upaya perluasan jangkauan UMKM terkait melalui digital marketing media sosial Tiktok dan Instagram. Harapan tersebut merupakan perwujudan dari konsep tema Sustainable Development Goals (SDG’s) atau pembangunan berkelanjutan dikarenakan konten-konten yang sudah dibuat akan terus tersebar di dunia maya, dilihat oleh banyak pasang mata dan terus berkelanjutan.
Program KKN yang dilakukan oleh Kelompok Mahasiswa KKN UPI 57 Pasir Impun ini diharapkan dapat menjadi Sustainable Development Goals (SDG’s) atau pembangunan berkelanjutan bagi Kelurahan Pasir Impun. Hasil-hasil dari Program Webinar UMKM dan Digital Marketing UMKM yang telah dilakukan semoga dapat menjadi ilmu dan motivasi masyarakat guna perwujudan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kelurahan Pasir Impun.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.