Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Nusakambangan Bapas NK

BAPAS KELAS II NUSAKAMBANGAN MELAKSANAKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN DAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BEKE

Info Terkini | Wednesday, 10 Aug 2022, 11:55 WIB

BAPAS KELAS II NUSAKAMBANGAN MELAKSANAKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN DAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BEKERJA SAMA DENGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN CILACAP

Bapas Kelas II Nusakambangan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap dalam pelaksanakan pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial kepada klien pemasyarakatan pada hari Rabu, 10 Agustus 2022. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 20 orang klien Bapas Nusakambangan sebagai peserta.

Kegiatan ini diawali dengan doa bersama untuk kelancaran acara. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta dengan khidmat. Selanjutnya kata sambutan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, bapak Ir. Bambang Setiawan, M.M. “Di Dinsos ada banyak jenis bantuan untuk semua kalangan, mulai dari dana pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar sekretaris dinas. “Saya berharap dengan disalurkannya bantuan kepada klien Bapas, dapat bermanfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan klien”, sambungnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada peserta. Bingkisan diberikan oleh bapak Bambang Setiawan dari Dinsos dan bapak Raden Adhie Hindarto yang mewakili Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan. Kemudian penyampaian materi bimbingan kepribadian dan agama. Di akhir penyampaian materi juga diadakan sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi dari klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan.

Salah satu klien berinisial NA mengutarakan rasa syukur dan antusiasmenya dalam kegiatan ini. “Saya sangat berterima kasih atas diadakannya kegiatan ini, sehingga saya dapat bersilahturahmi, mendapatkan pembimbingan dan bantuan sosial,” ujar NA.

Kegiatan ditutup dengan makan siang bersama dan salat dzuhur berjamaah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image