Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tatang Hidayat

Jejak Kekhalifahan Utsmani di Nusantara: Matan Ta'lim Muta'allim dan Syarahnya

Sejarah | Saturday, 06 Aug 2022, 15:50 WIB
Cover Kitab Ta'lim Muta'allim (Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi)

Oleh : Tatang Hidayat & Abdurrahman Al-Khaddami (Pegiat Student Rihlah Indonesia

Kitab Ta’līm al-Muta’allim Tarīq al-Ta’allum merupakan salah satu kitab yang menjelaskan tentang cara belajar yang sangat terkenal di pesantren. Kitab tersebut merupakan salah satu kitab inti yang dipelajari mayoritas pesantren tradisional di Indonesia bahkan sebagian pesantren modern pun menggunakan kitab tersebut.

Telah kita pahami pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di nusantara. Ia telah lahir dan bertahan berabad-abad. Meskipun perubahan zaman menuntut pesantren untuk melakukan perubahan-perubahan. Di sisi lain, peran pesantren di Indonesia sebagai lembaga keagamaan yang menjadi basis perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga keilmuan, lembaga pelatihan dan lembaga pengembangan masyarakat sekaligus simpul budaya.

Secara historis kitab Ta'līm al-Muta'allim Tarīq al-Ta'allum merupakan rujukan penting di lembaga pendidikan Kesultanan Utsmaniyyah, yakni Harm Asyraf al-Mulūk wa as-Salāthīn. Dari namanya dapat dipahami bahwa lembaga tersebut bersifat privat bagi keluarga para Sultan Utsmani, semacam lembaga khusus untuk pembinaan para anak Sultan sehingga terwujud generasi penerus yang layak memimpin masyarakat. Oleh karena itu, kitab tersebut disusun syarah-nya oleh Syaikh Ibrahim ibn Isma’il rahimahullāh dan dipersembahkan kepada Khalifah al-Ghazi Murad III Khan ibn Salim II ibn Sulaiman al-Qanuni ibn Salim ibn Bayazid II ibn Muhammad II al-Fatih ibn Murad II ibn Muhammad ibn Bayazid ibn Murad ibn Urkhan ibn Utsman ibn Urthughril ibn Sulaiman rahimahumullāh.

Sebagaimana diriwayatkan bahwa pada masa Khalifah Salim II terjadi pengiriman bantuan militer Kekhalifahan Utsmaniyyah kepada Kesultanan Aceh Darussalam dan penetapan bahwa wilayah yang dipimpin Aceh adalah bagian dari Utsmaniyyah. Artinya, Syarah terhadap kitab Ta'līm al-Muta'allim Ṭarīq al-Ta'allum disusun setelah masa tersebut sekitar tahun 1574 – 1595 M, semasa dengan era Panembahan Senopati (Kesultanan Mataram Islam), Maulana Yusuf dan Maulana Muhammad (Kesultanan Banten), Panembahan Ratu (Kesultanan Cirebon) dan Prabu Geusan Ulun (Kerajaan Islam Sumedang Larang).

Berdasarkan beberapa data-data yang telah disebutkan, matan Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarah-nya sampai ke Nusantara sejak masa Syaikh Cholil al-Bangkalani dan murid-muridnya telah diajarkan di Nusantara, terutama di Jawa melalui jaringan Ulama Jawi – Mekkah sekitar abad 19 - 20 M. Diketahui bahwa kitab Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum adalah rujukan para Sultan Utsmani kemudian syarah-nya dipersembahkan kepada Khalifah Murad III al-Utsmani. Secara madzhab jelas berbeda dengan Mekkah ataupun Ulama Jawi, karena Utsmaniyyah dan penulis kitab Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum adalah Hanafiyyah sedangkan Mekkah secara umum termasuk Ulama Jawi adalah Syafi'iyyah. Persembahan penulis syarah kepada Khalifah Murad III hingga kini tercetak dalam naskah yang dipakai di berbagai pesantren Nusantara.

Pembelaan terhadap kekhalifahan Utsmaniyyah dilakukan oleh al-Mufti Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan al-Hasani sebagai Syaikhul Masyaikh Ulama Jawi hidup semasa dengan Khalifah Abdul Hamid II yang termaktub dalam karya-karyanya : al-Futuhat al-Islāmiyyah dan Khulaṣah al-Kalam. Pembelaan lainnya pun sebagaimana yang ditempuh al-Qadhi Syaikh Yusuf ibn Isma’il an-Nabhani. Kedua ulama tersebut dijadikan rujukan oleh ulama-ulama nusantara.

Apa yang dikaji dalam kitab Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarahnya yang bersandar pada pendapat Ulama Hanafiyyah tidak berbeda dengan penjelasan dalam kitab Tadzkirah as-Sāmi' wa al-Mutakallim karya Imam Ibn Jama'ah yang bersandar pada pendapat Ulama Syafi'iyyah.

Pada umumnya, merujuk pada tradisi belajar - mengajar para Ulama di era Sahabat, Tabi'in dan Tabi' Tabi'in. Bahkan sebagiannya jelas dinisbahkan pada masa Nabi Ṣalla Allah ‘Alaihi Wa Sallam. Adab terhadap ilmu dan guru yang diajarkan dalam matan Ta’lîm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarah-nya adalah bagian dari hukum Syariah, bukan sekedar tradisi masyarakat yang boleh berubah, karena bersandar pada hadits Nabi Ṣalla Allah ‘Alaihi Wa Sallam, pendapat Sahabat dan Tabi'in, serta para Ulama setelahnya. Artinya, bisa jadi rujukannya dalil ataupun ijtihad Ulama.

Kajian Pendidikan Islam dalam matan Ta’lîm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarah-nya bisa dibandingkan dengan karya ulama lain dengan madzhab berbeda selain at-Tadzkirah-nya Imam Ibn Jama’ah, semisal al-Faqîh wa al-Mutafaqqih-nya Imam al-Khathib al-Baghdadi, Jâmi’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlih­-nya Imam Ibn Abdill Barr, Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn-nya Imam al-Ghazali, at-Tibyân fi Adab Hamlah al-Qur`ân, al-Majmû’-nya Imam an-Nawawi dan Adab al-‘Alim Wal-Muta’allim-nya KH. Hasyim Asy’ary.

Terlebih lagi, penulis matan Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarah-nya adalah Ulama Hanafiyyah yang madzhabnya dikenal sebagai Ahli Ra`yu. Apabila kajiannya sesuai dengan pendapat Ahli Atsar menunjukkan adab - adab yang masyhur dalam kitab Ta’līm al-Muta’allim Ṭarīq al-Ta'allum dan syarah-nya adalah bagian dari ajaran Islam yang tidak bisa digantikan oleh teori apapun dari Pendidikan Barat. Yang juga termasuk dalam bahasan ini ialah adanya keterkaitan antara maksiat dengan keberkahan ilmu, yang ditolak oleh Pendidikan Barat yang dianggap ”modern”. Bagi para pelajar muslim, keterikatan pada hukum Syariah adalah perkara penentu dalam hasilnya ilmu bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat secara umum. Keberkahan ilmu yang didapatkan melalui penerapan adab terhadap ilmu dan Ulama merupakan ciri khas santri dan alumni dari Pesantren Salafiyyah di Nusantara secara umum, terutama di Pulau Jawa.

Kesimpulan

Matan Ta’lîm al-Muta’allim dan syarah-nya sudah diajarkan oleh thabaqah (tingkatan generasi) Ulama setelah KH. Tubagus Ahmad Bakri As-Sampuri dan KH. Hasyim Asy'ari rahimahullāh. Setidaknya kitab tersebut sudah dikenal luas di era keduanya ataupun di masa para gurunya seperti Syaikh Cholil al-Bangkalani. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa matan Ta’lîm al-Muta’allim Tarīq al-Ta'allum dan syarah-nya sampai ke Nusantara melalui hubungan Mekkah sebagai bagian Wilayah (setingkat Kegubernuran/Provinsi) dari Daulah 'Aliyyah Utsmaniyyah yang merupakan Kekhalifahan-nya kaum muslimin saat itu dengan para Ulama Jawi yang belajar di sana.

Matan Ta’lîm al-Muta’allim dan syarah-nya jelas terlihat dalam Kurikulum Pesantren Salafiyyah (Tradisional) terutama di Pulau Jawa. Dapat ditetapkan bahwa "ruh" dari pondok pesantren adalah konsep Pendidikan Islam yang dijelaskan dalam matan Ta’līm al-Muta’allim dan syarahnya, terutama terkait adab terhadap ilmu dan guru. Sebagian pihak menuduh pengaruh tersebut adalah "penghambat kemajuan" yang tidak sesuai dengan perkembangan pendidikan modern. Kritis terhadap kajian Pendidikan Islam di masa lalu dibenarkan jika bersandar pada dalil dalam bahasan materi ajar dan metode belajar yang bersandar pendekatan ilmiah dalam bahasan teknik serta sarananya. Sedangkan kritik bersandarkan pada konsep Pendidikan Barat jelas keliru karena sudah berbeda sejak asasnya, yakni Sekulerisme. Apa yang dianggap tradisi masa lalu oleh Pendidikan Barat sebagiannya adalah bagian dari hukum Syariah, termasuk konsep utama seputar adab terhadap ilmu dan guru. Wallohu'alam bi al-Shawab

Naskah selengkapnya silakan didownload dan disebarluaskan dalam Islamic Transformatif : Journal of Islamic Studies Vol. 4 No. 2 tahun 2020 https://ejournal.iainbukittinggi.ac.id/index.php/islamt/article/view/3429

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image