DPRK Minta Pemerintah Aceh Anggarkan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan T Iskandar Ulee Kareng
Info Terkini | 2021-11-26 08:45:08Banda Aceh - Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, meminta kepada PeÂmerintah Aceh, khususnya Dinas PUPR Aceh agar memasukan anggaran pembebasan lahan utk pembangunan jalan T Iskandar sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng pd tahun 2022.
Menurut Musriadi, Kemacetan dan kesÂemrawutan daerah itu kian parah, apalagi memasuki wakÂtu-waktu sibuk mengalami keÂmacetan panjang dengan durasi lama, terutama pagi dan sore. Sehingga perlu penanganan serius dari Pemerintahan Aceh karena Simpang Tujuh Ulee Kareng juga salah satu kawasan strategis kota, seperti yang terÂcantum dalam dokumen RenÂcana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh tahun 2009 hingga 2029.
"Kami mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langÂkah-langkah kongkrit, mengatasi persoalan kemacetan di sana,â kata Musriadi, Jumat (26/11/2021).
Politisi Partai Amanat NaÂsional (PAN) itu menyatakan, bahwa kondisi jalan tersebut saat ini sudah sangat sempit dan juga sering menimbulkan kemacetan terutama di persimpangan BPKP. Karena itu, sambung dia, jalan tersebut perlu segera dilakukan perluasan sehingga bisa dengan mudah dilalui pengendera.
âKami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting daÂlam mengurai kemacetan di kaÂwasan jalan T Iskandar sampai ke simpang Tujuh Ulee Kareng,â ungkap Musriadi yang juga anggota DPRK dari daerah pemilihan (dapil) KeÂcamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng itu.
Selain itu, jalan T. Nyak Makam Kota Banda Aceh juga berpotensi menjadi kawasan macet terparah dan serius di Kota Banda Aceh. Oleh karenanya, kawasan di sepanjang Jalan T Panglima Nyak Makam, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh sudah ditetapkan menjadi daerah perdagangan dan jasa.
Ini sejalan dengan kehadiran Trans Smart (Mall) dalam waktu tak berapa lama lagi. âSekarang saja coba lihat, pada waktu tertentu macetnya luar biasa," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa jalan T Iskandar terhubung dengan beÂberapa ruas jalan lain dengan keÂpadatan lalu lintas, seperti jalan T Panglima Nyak Makam, jalan Ali Hasymi, jalan menuju RSJ dan RSUZA, serta beberapa jalan lain dari Gampong Beurawe, Lambhuk, Lamteh, Ilie, LamÂglumpang dan lainnya.
Itu belum termasuk ruas-ruÂas jalan yang ada di kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng yang menghubungkan pemÂbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Volume kenderaan roda empat dan roda dua sering padat khususnya saat pagi dan sore.
âTujuh ruas jalan di kawasan Simpang Tujuh itu masuk melalui jalan T Iskandar yang tak jarang secara bersama-sama. Saat itulah terjadi kemacetan,â tambahnya.
Musriadi berharap, Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah tepat dan cepat agar kemacetan di lintas T Iskandar bisa teratasi. Caranya tentu dengan melakukan dengan mempercepat pelebaran jalan, dari satu jalur menjadi dua jalur
Jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka kewajiban unÂtuk melebarkannya menjadi tangÂgungjawab Pemerintah Aceh.
âKita berharap pemerintah Aceh dapat memasukan anggaran pembebasan jalan T. Iskandar pd tahun 2022 yg akan datang, demikian Musriadi. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.