Wamenkumham Resmikan Pondok Pesantren At-Taubah dan Pendalaman Alkitab Lapas Semarang
Agama | 2022-08-05 16:16:22Semarang_Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan Pondok Pesantren At-Taubah dan Pendalaman AL-Kitab Tumbuh Bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (05/08).
Wamenkumham memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Kepala Lapas Semarang yang telah memberikan pembinaan kepribadian berupa Pesantren dan Pendalaman kepada warga binaan.
“Apresiasi yang sangat luar biasa, Kepala Lapas Semarang dapat memprakarsai berbagai macam progam pembinaan kepribadian di Lapas sebagai tempat untuk pertaubatan,” ungkap Wamenkumham.
“Harapannya warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan ini dengan baik dan ikhlas agar setelah keluar nanti dapat menjadi bekal untuk bergabung kembali dengan masyarakat,” harapnya.
Dalam peresmian tersebut, hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah beserta jajarannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Semarang, Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, serta ustad dan santri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menjelaskan bahwa peresmian program ini merupakan Optimalisasi Pembinaan Kepribadian yang ada di Lapas Semarang.
“Kegiatan tersebut saat ini telah berjalan kurang lebih selama 2 bulan. Harapan kami agar program ini dapat lebih maju dan berkembang lagi,” ungkap A. Yuspahruddin.
Sementara itu, Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji, menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan bagi para warga binaan dengan menerapkan sistem pesantren dan pendalaman Al-Kitab.
“Nantinya, mereka akan melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti membaca kitab suci Al-Qur'an, tafsir AL-Quran, ilmu fiqih dan tauhid dan masih banyak yang lainnya,” jelas Tri Saptono.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wamenkumham juga meninjau langsung kegiatan pesantren di padepokan Bima, sholat jumat berjamaah dan mendapat cinderamata dari warga binaan kasus teroris pidana seumur hidup berupa kaligrafi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.