Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Eazy Passport Kolaborasi Akademi Kepolisian dengan Imigrasi Semarang

Info Terkini | 2022-08-05 07:25:30
Petugas melakukan wawancara kepada pemohon paspor.

Kamis, 04 Agustus 2022. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan kegiatan Eazy Paspor. Kali ini berkolaborasi dengan Akademi Kepolisian, Imigrasi Semarang melayani permohonan paspor secara kolektif kepada Taruna dan Taruni Akpol serta para Civitas Akademika. Kegiatan Eazy Paspor kali ini ditujukan untuk memudahkan Taruna dan taruni Akpol yang akan melaksanakan studi visit ke Korea Selatan dalam waktu dekat ini.

Para pemohon merasa sangat terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport karena mereka bisa mengurus paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Petugas yang memberikan pelayanan juga profesional dan informatif.

Fadly Iwan, dan Made Intan, Taruna dan Taruni Akpol yang mengurus paspor mengungkapkan bahwa mereka dan sejumlah 28 orang temannya memberikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Semarang yang telah datang ke Komplek Akpol untuk melayani permohonan paspor.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Imigrasi Semarang yang melayani kami dengan professional, sesuai SOP, dan informatif”. ungkap mereka.

Kegiatan Eazy Paspor merupakan peran nyata Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta sebagai langkah konkret meningkatkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Layanan Eazy Passport dapat dirasakan oleh masyarakat dengan mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk kemudian ditindaklanjuti, dengan petugas yang mendatangi instansi/perusahaan/komplek perumahan/universitas tersebut. Adapun minimal pemohon yang harus dipenuhi ialah sebanyak 30 orang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image