Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kemenkumham Sultra

Majukan UMKM di Sultra, Kakanwil Koordinasi Dengan Wagub

Politik | Wednesday, 03 Aug 2022, 10:43 WIB

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, lakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur Sultra, H. Lukman Abunawas, di Rujab Wagub, Selasa (2/8/2022).

Koordinasi tersebut membahas tentang kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya selalu medukung penuh upaya memajukan UMKM terkhusus di wilayah Sulawesi Tenggara. Salah satu peran Kemenkumham dalam memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah terkait pendaftaran badan hukumnya dan juga pendaftaran Kekayaan Intelektualnya. Selain itu, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, pendaftaran Perseroan Perorangan yang juga melekat pada Kemenkumham dapat membantu memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

lewat Pemerintah Daerah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Berharap mampu lebih mensosialisasikan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Perseroan Perorangan demi untuk mempromosikan ke khalayak luar mengenai Kekayaan Intelektual dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dengan datangnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sangat disambut positif oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan bersedia untuk membantu dalam mempromosikan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Perseroan Perorangan.

Selain melakukan kordinasi terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Perseroan Perorangan juga digunakan untuk ajang silaturahmi untuk mempererat kordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga menyampaikan keprihatinan terkait Over Kapasitas yang terjadi Hampir di seluruh instansi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, ini merupakan permasalahan yang dialami setiap provinsi terkait over kapasitas ini.

Mengakhiri kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Mengundang langsung ke kegiatan Mobile IP Clinic , Kegiatan ini bertujuan untuk Memudahkan Masyarakat Dalam Melindungi Kekayaan Intelektual, dalam kegiatan ini akan dihadirkan langsung oleh PLT Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image