KKP Bersama Mitra DPR RI Gelar Bimtek Akses Pembiayaan Usaha di Kota Lhokseumawe
Info Terkini | 2022-08-03 07:53:46Aceh Utara - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama mitra anggota Komisi IV DPR RI H.TA. Khalid menyelenggarakan Bimbingan Teknis Akses Pembiayaan Usaha Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Aceh Utara, Selasa, (02/08/2020).
Turut hadir dan memberi sambutan secara online dari Jakarta Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Catur Sarwanto, Tim Koordinator Akses Permodalan Ditjen PDSPKP, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, dan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP).
Bimtek akses pembiayaan ini diikuti oleh 70 peserta dari pembudidaya ikan, pengolahan hasil perikanan, dan Pemasaran Ikan, yang berlangsung di Hotel Diana, Jalan Merdeka Timur, Kota Lhokseumawe.
Dalam sambutannya, Catur Sarwanto menyampaikan, bimtek kali ini membahas terkait bagaimana para pelaku UMKM dapat mengakses permodalan usaha, yang mana banyak pelaku usaha yang di masa pandemi mengalami kesulitan dari permodalan.
“Kita melakukan Bimtek akses pembiayaan di Kota Lhokseumawe bertujuan untuk menyosialisasikan dan edukasi skema pembiayaan dan memberikan pemahaman tentang sumber pembiayaan serta pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini, pelaku usaha perikanan yang ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal yang bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) ataupun skema lainnya agar dapat menghubungi Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) yang ada di daerah untuk difasilitasi.
Sementara itu H.TA.Khalid tidak bisa hadir secara langsung ke lokasi bimtek karena masih ada tugas di Jakarta, ia diwakili oleh Tenaga Ahli nya drh Azhar Mahmud, M.Sc.dosen Universitas Syiah Kuala (USK). Sedangkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh hadir Sub Koordinator P2HP Fitriani. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.