Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Balitbangkumham Laksanakan Survey Analisis Kebijakan Indeks Layanan Pembinaan Kemandirian di LPP Plg

Info Terkini | Tuesday, 02 Aug 2022, 15:23 WIB

Selasa, 02 Agustus 2022

Dalam rangka kegiatan analisis strategi kebijakan kelembagaan dengan topik “Indeks Pelayanan Bidang Pemasyarakatan”, Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI (Balitbangkumham) berkunjung ke Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Tim Peneliti ini melakukan pengumpulan data lapangan indeks pemasyarakatan, yaitu dengan metode survey kepada WBP dan Petugas Pelaksana Layanan Pembinaan Kemandirian. Survey ini dilaksanakan dengan mengisi kuesioner mengenai kegiatan Pelatihan Pembinaan Kemandirian yang telah dilaksanakan di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Diantaranya, Kegiatan Pelatihan Menjahit, Tata Boga, Salon Kecantikan, dan Hidroponik/Non Hidroponik.

WBP yang diminta mengisi survey ini sebanyak yaitu 40 (empat puluh) orang, yang merupakan perwakilan peserta dari 4 (empat) jenis pelatihan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Selain melaksanakan pengumpulan data dengan metode survey, Tim Peneliti ini juga melakukan survey ke lapangan dengan melihat langsung kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, A.Md.IP, SH, MH., menyambut baik kegiatan pengumpulan data indeks pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Balitbangkumham ini. Beliau mengatakan bahwa dengan adanya pengumpulan data mengenai indeks pelayanan bidang pemasyarakatan ini, selain menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pimpinan, juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan pelayanan.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image