Cara Gadai Sertifikat Rumah Beserta Persyaratannya
Info Terkini | 2022-08-01 06:55:29PADUAN lengkap cara gadai sertifikat rumah beserta persyaratannya. Kententuan ini, ternyata tidak semua dipahami oleh terkait salah satu solusi memperoleh dana pinjaman dalam waktu cepat.
Oleh karena itu, harus bisa mempahami cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian;
Untuk mengawali pembahasan ini, harus mengetahui bahwa Pegadaian merupakan lembaga yang bisa memberikan masyarakat pinjaman dana dengan cara menerima barang dari peminjam sebagai jaminan.
Meskipun terbilang mudah pengajuannya, tapi ada barang yang dapat digunakan sebagai jaminan.
Jenis barangnya juga beragam, mulai dari BPKB kendaraan bermotor, alat elektronik, alat pertanian, dan lain-lain.
Apabila membutuhkan dana dalam jumlah besar, diwajibkan juga menjaminkan sertifikat rumah.
Kemudian, terkait keamanan pada lembaga ini tidak perlu diragukan lagi.
Karena lembaga ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri sejak puluhan tahun.
Tapi, ada sejumlah persyaratan yang harus penuhi sebelum menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian.
PERSYARATAN
Meskipun cara mengajukan pinjaman pada pegadaian terbilang sangat mudah, tapi tetap sesuai ketentuan dan mengikuti persyaratan.
Pada dasarnya, cara mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar di Pegadaian tidaklah rumit.
Nah, berikut adalah sejumlah syarat yang harus kamu penuhi untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian.
-Warga Negara Indonesia;
-Fotokopi KTP;
-Fotokopi kartu keluarga;
-Fotokopi Surat Nikah jika sudah menikah;
-Surat Keterangan Domisili jika ada;
-Fotokopi IMB;
-Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB);
-Surat Keterangan Usaha (SKU); serta
-Sertifikat rumah asli yang akan disimpan di Pegadaian;
Kemudian, dari sembilan syarat tersebut, harus memastikan bahwa sertifikat rumah asli itu adalah milik sendiri, bukan milik orang lain.
Selanjutnya, usai syarat tersebut diserahkan, petugas Pegadaian pun akan melakukan penaksiran terhadap nilai jual rumah.
Sebagai bahan pertimbangan seberapa besar nilai pinjaman yang akan diberikan, penaksiran harga rumah menjadi sangat penting harus dilakukan pihak Pegadaian.
Selanjutnya, juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pegadaian terkait pinjaman dana, misalnya seperti:
Calon debitur bisa meminjam dana mulai dari Rp50 ribu sampai Rp5 miliar.
Jangka waktu peminjaman dana maksimal 4 bulan.
Jangka waktu peminjaman bisa diperpanjang dengan membayar bunga 0,75 persen per hari.
Biaya administrasi Rp2 ribu sampai Rp125 ribu.
PENGAJUAN PINJAMAN DANA BISA DITOLAK
Pembahasan selanjutnya yaitu tentang pengajuan pinjaman dana bisa ditolak oleh pihak Pegadaian.
Kemudian harus paham bahwa penolakan itu memiliki beberapa alasan yang berdampak pada pengajuan pinjaman dana ditolak. Diantaranya;
-Sertifikat rumah terbukti palsu;
-Sertifikat rumah bukan atas nama pengaju pinjaman;
-Data di Kartu Keluarga beda dengan di KTP;
-Status pernikahan cerai, tetapi di KTP masih tertera status menikah;
-Masih menggunakan KTP lama yang ada masa kadaluarsanya.
-Jumlah pinjaman terlalu besar.
Selain memenuhi beberapa syarat tersebut, masih ada beberapa poin penting yang harus dilakukan agar pengajuan disetujui.
Pastinya tidak ingin kan repot-repot mengurus berkas untuk menggadaikan sertifikat rumah tapi harus pulang dengan tangan hampa.
Oleh karena itu, ikutilah sejumlah cara berikut agar pengajuan pinjaman dana kamu disetujui oleh pihak Pegadaian.
1. Jumlah Pinjaman
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian memang menjadi jalan kita untuk mendapat dana dalam jumlah besar.
Kendati demikian, tidak berarti bisa seenaknya mengajukan pinjaman dana yang terlalu besar.
Selain itu juga harus bisa memperkirakan nilai harga rumah saat ini.
Janganlah mengajukan pinjaman di atas nilai harga rumah.
2. Sesuaikan Angsuran dengan Gaji
Besaran jumlah pinjaman juga harus disesuaikan dengan kemampuan mengangsur pinjaman.
Jangan sampai jumlah angsuran malah lebih besar dari jumlah penghasilan disetiap bulan.
Pasalnya pihak Pegadaian akan mengukur kemampuan dalam mengembalikan dana berdasarkan jumlah penghasilan.
Kalau pihak Pegadaian merasa bahwa tidak mampu membayar angsuran, pengajuan pinjaman juga pasti ditolak.
3. Jujur
Jujurlah kepada pihak Pegadaian mengenai tujuan penggunaan pinjaman dana tersebut, semisal untuk tambahan modal usaha, membayar utang, dan lain-lain.
Kejujuranakan menjadi bahan pertimbangan Pegadaian untuk menyetujui pengajuan pinjaman dana.
Dengan jujur, pihak Pegadaian juga akan melihat bahwa meminjam dana dengan itikad baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.