Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Sajikan Pemberitaan Positif, Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik

Info Terkini | Tuesday, 23 Nov 2021, 14:48 WIB
Dok.Humas Kanwil Kumham Jawa Tengah

JAKARTA – Prestasi kembali ditorehkan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Tahun 2021 ini. Tidak tanggung-tanggung, Kanwil Jawa Tengah memperoleh penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan kehumasan khususnya dalam menyajikan pemberitaan positif.

Sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif instansi, Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berhasil menyabet Public Relation Kumham Awards 2021, Selasa (23/11).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin, secara langsung menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada acara Kumham PR Summit 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Menduduki posisi Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitaan Positif di Media Online, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya terutama bagi Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

“Terima kasih tim Humas yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan ini,” tutur Yuspahruddin saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penghargaan tersebut tentunya tidak luput dari sinergi dan relasi yang luar biasa dengan media online sebagai mitra kerja dalam menyebarluaskan pemberitaan terkait kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis.

"Penghargaan ini tentu tidak dapat dilepaskan dari kerja keras semua pihak, baik Humas Kantor Wilayah, UPT maupun sinergi yang sangat baik dengan media mitra kerja, khususnya dalam menyajikan berita positif, " jelasnya.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Terbaik I dalam kategori pemberitaan positif di media online. Tepat berada di posisi kedua adalah Kanwil Jawa Timur dan Kanwil Sulsel yang menduduki peringkat ketiga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image