Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fathin Robbani Sukmana

Bawaslu Kab. Bekasi adakan Pelatihan Kehumasan untuk Mahasiswa dan Pengawas Partisipatif

Olahraga | Wednesday, 27 Jul 2022, 11:53 WIB
Pelatihan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Bekasi || Sumber : Bawaslu Kab. Bekasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan kehumasan dan informasi dalam rangka menyambut tahapan pemilu 2024 pada Rabu (27/7 2022).

Acara yang diikuti oleh Mahasiswa dan jajaran staf sekretariat Bawaslu diadakan di Kantor Bawaslu Kab. Bekasi, Jl. Ki Hajar Dewantara No. 1, Cikarang Utara.

Tujuan diselenggarakan acara ini, agar kerja kehumasan yang memiliki tugas berat membangun citra kelembagaan dapat berjalan maksimal.

Karena untuk menampilkan kerja-kerja seluruh divisi agar publik mendapatkan informasi yang transparan dan juga edukasi terpercaya

Pelatihan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia sebagai pembicara kunci dan Iu Rusliana, Dosen UIN Bandung sebagai Pembicara.

Ketua Bawaslu Kab. Bekasi Syaiful Bahri mengatakan sebagai bagian dari lembaga publik yang dibiayai APBN memiliki kewajiban untuk mengelola informasi kepada publik. Bawaslu berhubungan dengan lembaga lain, masyarakat perlu informasi dan kehumasan dikelola dengan baik sehingga informasi dapat tersampaikan dengan efektif.

Dalam kesempatan ini, Pimpinan Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia sebagai pembicara kunci pelatihan mengatakan Kehumasan harus melibatkan simpul-simpul di masyarakat agar berjalan maksimal. Arah Bawaslu RI ada perubahan tupoksi, kehumasan menambah partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah membuka seluas-luasnya ruang publik.

“Potret hari ini, publik itu lebih sering dijadikan objek bukan subjek, maka semangat Bawaslu harus menjadikan ruang publik seluas-luasnya,” ujar Yusuf

Yusuf melanjutkan bahwa Bawaslu sudah masuk ke arah digitalisasi. Di mana publik akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjadi bagian pengawasan partisipatif.

“Masyarakat lebih mudah melaporkan temuan, lalu memangkas proses laporan dan bisa segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu melalui kanal digital,” lanjutnya.

Selanjutnya, Narasumber pelatihan Iu Rusliana mengatakan fungsi humas itu mengabarkan yang baik dan menutupi keburukan dengan kelebihan. Dan juga memiliki prinsip semua orang ada humas yang harus mengabarkan kebaikan institusi.

“Memaksimalkan penyebaran informasi melalui semua kanal seperti website, media online, media sosial, influencer dan beberapa alat lainnya,” ujar Pria berkacamata yang juga Dosen UIN Bandung.

Iu Rusliana juga mengatakan peran kehumasan lainnya adalah membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan seperti Masyarakat, Peserta Pemilu, Wartawan dan beberapa lainnya.

“Itu semua kelompok yang harus diperhatikan,” lanjutnya.

Iu Rusliana berharap agar tugas kehumasan ini dilakukan secara maksimal oleh seluruh bagian di Bawaslu karena tugas kehumasan bukan saja divisi humas, tapi seluruh bagian Bawaslu itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image