Hadiri Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana, Karutan Majene Bentuk Tim Satgas Siaga
Info Terkini | 2022-07-21 13:32:41RutaNe_Info_-_Sulawesi Barat menjadi salah satu titik lokasi yang cenderung terjadi bencana, terutama gempa bumi. Untuk mengantisipasi bencana yang terjadi dan memenuhi hak keselamatan petugas dan warga binaan, Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar (Faisol Ali) laksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Mitigasi Pada UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat. (Kamis, 21 Juli 2022).
Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawei Barat (Robianto) bimbingan ini berlangsung di Ruang Aula Oemar Seno Aji Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dan dihadiri langsung oleh Ka. UPT Pemasyarakatan se-Sulawei Barat dan diikuti secara virtual oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di Lapas/Rutan masing-masing.
Karutan Majene (Mansur) yang turut hadir langsung pada bimbingan ini mewakili jajaran staf dan petugas Rutan Majene yang hadir secara virtual di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Majene. Dalam hal ini, dihadiri oleh Ka. KPR Rutan Majene (Angga Nurdiansyah) bersama jajaran.
Bimbingan dibuka secara resmi oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sulbar. "Akhir-akhir ini wilayah Sulbar terdapat kecenderungan terjadinya bencana, oleh karena itu kami sebagai induk UPT Pemasyarakatan akan terus melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana secara lebih baik" harap Faisol Ali.
Usai mengikuti bimbingan, Karutan Majene langsung sigap menyampaikan kepada jajaran untuk membuat Tim Satgas Siaga Bencana di jajaran Rutan Kelas IIB Majene. Sebagai salah satu Ka. UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Mansur berharap bisa melakukan usaha pencegahan dan penganggulangan bencana kepada jajaran dan khususnya untuk warga binaan. "Pencegahan dan penanggulangan bencana harus segera diterapkan karena bencana bisa saja terjadi kapan saja dan harus siap siaga setiap waktu" tegas Karutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.