Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Daud Bachtiar

Sekolah Tahfidz BAZNAS Menggelar Tasyakur Hifdzul Quran

Agama | Thursday, 18 Nov 2021, 10:04 WIB

Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Santri Tahfizh BAZNAS mengadakan tasyakuran khataman hifdzul Qur’an 30 Juz atas selesainya hafalan Al Qur'an 7 santri atas nama:

1. Dira Alfiyyah (Jambi)

2. Ummi Kalsum (Sumatera Selatan)

3. Resa Rahmadani (Jawa Barat)

4. Rikza Asitta Noursyamba (Jawa Barat)

4. Fitri Rosdianti (Jawa Barat)

6. Afkar Zailani (Jawa Barat)

7. Rudi Setiawan (Jawa Barat)

Pembina santri tahfidz Baznas, Toni Ramadhan menjelaskan bahwa tasyukuran ini menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan santri menghafala al-Quran 30 Juz.

“kita ketahui bahwa menghafal al-Quran membutuhkan perjuangan dan keuletan tingkat tinggi, maka sebagai bentuk penghargaan kepada santri dan rasa syukur kepada Allah, maka kita menggelar syukuran tersebut.” jelas Toni.

Toni Ramadhan juga menambahkan bahwa dalam proses menghafal al-Quran santri senantiasa meniatkan doa terbaik untuk semua stakeholder Sekolah Tahfidz BAZNAS.

“Do'a terbaik dari kami senantiasa dipanjatkan untuk para donatur, muzakki BAZNAS, mustahik, Amil serta tenaga pendidik keluarga besar Cendekia BAZNAS” tambah Toni.

Hadir pula dalam kegiatan tasyakuran ini Ibu Odah, Kepala Desa Cemplang. Odah menyatakan rasa bangga kepada seluruh santri dan terimakasih kepada Sekolah Tahfidz BAZNAS.

“dengan semakin banyaknya para hafidz Quran, khususnya di Desa Cemplang ini semoga menjadi keberkahan bagi kita semua, terima kasih kepada BAZNAS yang terus menerus menghasilkan para hafidz Quran. Desa Cemplang konsisten mendukung program kebaikan salah satunya hafidz Quran”. ujar Odah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image