Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khaerul Ikhwan

Produk Lokal Naik Kasta

Bisnis | 2022-07-20 01:00:47

Perkembangan teknologi sangat membantu dalam kehidupan, seperti dalam hal bekerja dan berkarya. Di Indonesia, berbagai kalangan sudah memanfaatkam perkembangan teknologi, seperti enterpreneur muda maupun tua memamfaatkan perkembangan teknologi dengan cara hal yang positif. Di era yang canggih, enterpreneur dimudahkan dalam segi promosi dan produksi. Dengan teknologi, promosi pun dapat tersebar luas tanpa harus mengeluarkan anggaran yang banyak. Selain itu, barang hasil produksi akan lebih baik karna teknologi sudah berkembang. Memanfaatkan perkembangan teknologi salah satunya untuk memikat hati masyarakat akan produk yang sedang dijalani. Dengan ini kesadaran masyarakat terhadap produk lokal mulai meningkat, dengan dukungan slogan Cintai Produk Dalam Negeri membuat pelaku usaha lokal memiliki semangat baru dalam menjalankan usaha dan berkarya. Hal ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha baik dalam menjalankan usaha. Dengan kualitas yang tidak kalah dengan produk impor, membuat masyarakat semakin mantap untuk memilih produk dalam negeri.Dulu masyarakat berlomba-lomba menggunakan produk import demi penampilan dan kenyamanan, dengan cara membeli produk import baru atau pun bekas. Semua itu karena kualitas produk import sangat memuaskan. Berbeda dengan saat ini, masyarakat sudah memiliki banyak pilihan produk yang memiliki kualitas terbaik dan didukung dengan harga yang merakyat. Tidak perlu lagi untuk mengeluarkan biaya yang banyak demi berpenampilan keren dan nyaman saat di pakai. Semua ini bisa dibilang berkat perkembangan teknologi yang membantu dalam segala hal. Berbagai kalangan sudah menggunakan produk hasil karya anak bangsa, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Beberapa publik figur dan pejabat mulai mengkampanyekan produk dalam negeri. Pemerintah memiliki power untuk membantu kesuksesan produk lokal, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam hal mendukung produk lokal agar dapat bersaing dengan produk import. Seperti Bima Arya selaku Wali Kota Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30 tahun 2022 untuk Kota Bogor, yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan produk lokal setiap hari Selasa. Dalam akun twitter pribadi Bima Arya mengatakan bahwa Pemkot Bogor x Lokal brand, menggunakan produk pakaian kasual dari merek lokal. Wali Kota Bogor sangat mendukung produk lokal yang perlu dikembangkan, bukan hanya produk lokal yang sudah masuk departement store atau mall. Peraturan Wali Kota Bogor sangat tepat dan positif untuk menyadarkan seluruh pejabat atau aparatur sipil negara untuk menggunakan produk lokal agar pelaku usaha di Indonesia mendapatkan semangat lebih untuk berbisnis dan berkarya. Belum lagi public figur yang terjun dalam bisnis yang selalu mengkampanyekan produk lokal kepada masyarakat agar lebih mencintai dan menggunakan produk lokal ketimbang produk import.Hal ini sangat menguntungkan bagi seluruh pelaku usaha dalam negeri, dengan di dukungnya oleh pemerintah, dan masyarakat, pemasukan pelaku usaha berpeluang meningkat dan menambah lapangan kerja baru. Kesadaran ini memiliki banyak dampak positif, tidak hanya pelaku usaha yang diuntungkan, tetapi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan pun dapat dampak positif dengan adanya lapangan kerja. Hal ini pelaku usaha pun dapat memebantu perkembangan ekonomi masyarakat, maka dari ini betapa pentingnya seluruh elemen masryarakat untuk mendukung dan menggunakan karya anak bangsa. Jika kesadaran ini terus meningkat, maka ada peluang menurunnya tingkat kemiskinan di Indonesia, inilah pentingnya masyarakat mendukung produk lokal. Lebih dari itu, Indonesia sama saja mendukung produk lokal bersaiang hingga Go Internasional.

https://twitter.com/BimaAryaS/status/1531956387126726656?t=3-qPIkb2m2V1kRWN7TRKlw&s=19

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image