Benarkah Penghapusan Pegawai Honorer Solusi Terbaik?

Rembuk  

Oleh: Azhar Riyan Saputra

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba berita tak mengenakkan terdengar. Pegawai honorer yang merupakan jenjang karier yang sudah ada sejak dahulu kala akan diberhentikan pada November 2023. Alasannya mengapa?

Alasan pemerintah menghapus status pegawai honorer dikarenakan sistem pengupahan dan gaji yang kurang jelas karena kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR) Banyak tenaga kerja yang berasal dari generasi muda hidupnya kurang layak dan mumpuni karena pengupahan yang sangat rendah. Tak hanya itu, tenaga-tenaga yang berpotensial menciptakan perkembangan dan kemajuan jadi terdesak karena rendahnya pendapatan. Karena itu pemerintah menciptakan sistem baru.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Ini merupakan solusi terbaik bagi mereka yang sudah terjamin kariernya dan memiliki potensi untuk perusahaan," Kata perawat honorer di Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin, Maulana Solihin. 

Maulana Solihin mengaku telah berkarier menjadi perawat honorer selama kurang lebih 10 tahun. Ia merintis karier dari RSUD Balangan dengan status kontrak atau honorer selama lima tahun. Ia memulai dari bagian klaim Askes yang kini berubah nama menjadi BPJS.

Dihapusnya status pegawai honorer meninggalkan dua pilihan untuk Maulana Solihin, yakni menjadi tenaga outsourcing atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun untuk karier, Maulana kemungkinan akan menjadi bagian PPPK. Kenapa?, karena mereka yang terjamin kariernya adalah mereka yang pendidikannya tinggi seperti sarjana, tak teruntuk bagi mereka yang pendidikannya terbatas di SMA atau SMP.

Di sisi lain, pegawai honorer seperti Muhammad Zulkifli yang hanya menempuh Pendidikan SMK akan masuk kategori outsourcing yaitu tenaga harian lepas, di mana upah mereka akan berdasarkan hitungan perhari. "Saya kurang setuju dengan dihapusnya honorer karena gaji dan upah tidak lagi ditentukan perbulan melainkan perhari dan juga berdasarkan performa pegawai. Bagi yang mungkin ada keperluan mendadak pada hari tertentu tentunya gaji akan dipotong," kata Zulkifli yang merupakan satpam di RSUD Ansari Saleh dan telah bekerja kurang lebih tiga tahun.

Namun di sisi lain, Zulkifli juga menyebutkan bahwa penghapusan pegawai honorer juga merupakan hal yang bagus bagi mereka yang memiliki performa yang bagus atau mereka yang rajin. "Bagi saya yang masih tergolong muda yaitu 23 tahun ini merupakan hal yang bagus. Jika rajin dan memiliki (track) record yang baik, pasti akan mendapatkan pendapatan yang lebih baik," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan mereka yang akan memasuki usia lanjut? "Untuk mereka yang kemungkinan akan di-PHK adalah mereka yang akan memasuki kategori lanjut usia dari 45 tahun ke atas. Namun ada kemungkinan mereka tetap dipekerjakan. Saat ini belum ada kejelasan yang pasti," kata Maulana Solihin.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Asbullah beranggapan penghapusan pegawai honorer bukan merupakan solusi yang baik. "Ini bukan solusi yang terbaik karena ada 11 ribu honorer yang menggantungkan harapan pada pekerjaannya.  Karena bagaimanapun kita saat ini masih perlu menggunakan tenaga mereka pada unit-unit tertentu di Pemprov Kalimantan Selatan," ujarnya.

Saat ini, DPRD serta jajaran pemerintah daerah tengah mengupayakan agar 11 ribu pegawai honorer tersebut bisa mendapatkan status dalam bentuk lain. Hal ini agar ribuan pekerja tersebut tidak terombang-ambing.

Lalu upaya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah saat ini?  "Upaya yang dilakukan saat ini adalah mengakomodir mereka agar mereka tidak diputus dari pekerjaannya," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

 

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image