Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andi Prasetiyo

Etika Pemerintahan di Indonesia

Politik | Sunday, 17 Jul 2022, 22:11 WIB

Etika pemerintahan merupakan ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Sumaryadi (2010) menyatakan bahwa etika pemerintahan mengacu pada kode etik profesional khusus bagi mereka yang bekerja dan untuk pemerintahan. Etika pemerintahan melibatkan aturan dan pedoman tentang panduan bersikap dan berperilaku untuk sejumlah kelompok yang berbeda dalam lembaga pemerintahan, termasuk para pemimpin terpilih (seperti presiden kabinet menteri), DPR (seperti anggota parlemen), staf politik dan pelayan publik.

Etika pemerintahan mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan, yang pada gilirannya berurusan dengan hal-hal seperti; penyuapan (bribery); korupsi politik (political corruption); korupsi polisi (police corruption); etika legislatif (legislatif ethics); etika peraturan (regulatory ethics); konflik kepentingan (conflict of interest); pemerintahan yang terbuka (open of government); etika hukum (legal ethics).

Pentingnya Etika dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahkluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah:

1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.

2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).

3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.

4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).

5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).

6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image