Tingkatan Keimanan, WBP Nasrani Rutan Banda Aceh mengikuti Kegiatan Doa Pagi
Eduaksi | 2022-07-16 12:33:44Banda Aceh - Hukuman Pidana yang di jalani di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan bukanlah akhir dari dari segalanya bagi para Warga Binaan, Lewat Program Pembinaan Kemandirian berupa Doa pagi bagi Warga Binaan beragama Kristen maupun Katholik.
Bertempat di ruangan Media Center Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Warga Binaan yang Kristen dan Katolik melaksanakan Doa Pagi dan ceramah rohani mengenai pertaubatan dan penyesalan dengan Khidmat yang di pimpin oleh Pastor Dony Sihombing setiap hari Sabtu pagi, (16/07/2022).
Pastor Dony Sihombing merupakan penyuluh agama Kristen dari Kementerian Agama RI Wilayah Aceh yang rutin setiap Minggu datang ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam rangka memberikan pendidikan kerohanian kepada warga binaan Kristen dan Katolik.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam Kegiatan ini menyampaikan "Kegiatan Doa Pagi ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Kerohanian yang bertujuan agar WBP Nasrani lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu meningkatkan keimanannya sehingga menjadi insan yang berkualitas kedepannya".
"Pada Kesempatan ini, WBP Nasrani Rutan Banda Aceh juga melakukan banyak sharing dengan Pastur Dony Sihombing terkait dengan Firman Tuhan di dalam Alkitab". Ujar karutan.
Lebih lanjut, Karutan juga Mengatakan "Meskipun agama Kristen merupakan agama minoritas di Aceh, Pemenuhan Hak pembinaan Kerohanian bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Nasrani rutan kelas IIB Banda Aceh akan terus kami lakukan sesuai untuk menjalankan aturan yang berlaku".
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.