Teknik Kimia FT UMJ Resmi Miliki Guru Besar
Info Terkini | 2021-11-15 17:46:11Senin, 15 November 2021, Pada Gedung LLDIKTI Wilayah 3 yang beralamat di Jl. SMA Negeri 14 No.4, RT.4/RW.9, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630, di lantai 2 Ruang Ki Hajar Dewantara, telah secara resmi dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Guru Besar Kepada Dosen Teknik Kimia FT UMJ Ibu Prof.Dr.Ir. Tri Yuni Hendrawati,M.Si.,IPM.,ASEAN.ENG.
Penyerahan SK Guru Besar ini diberikan langsung oleh Ketua LLDIKTI Wilayah 3 Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc. Dalam acara ini dihadiri pula oleh Rektor UMJ Bapak Dr. Ma'mun Murod Al Barbasy, Bapak Wakil Rektor 1 UMJ Bapak Dr. Muhammad Hadi, Serta Kaprodi S1 dan S2 dari Teknik Kimia FT UMJ, kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini juga disaksikan oleh civitas akademika UMJ dan Dekan Fakultas Teknik UMJ Bapak Irfan Purnawan, ST.,M.Chem.Eng.
Pada kesempatan yang membanggakan ini disampaikan pesan dan amanah kepada Guru Besar baru, Ibu Prof. Tri Yuni agar dapat menghasilkan karya-karya baru yang bermanfaat lebih luas bagi UMJ secara khusus dan bagi masyarakat secara umum. Ibu Prof. Tri Yuni juga menyampaikan kesannya selama berjuang meraih gelar tertinggi jabatan fungsional seorang dosen sebagai guru besar. Perjuangan 4 tahun bukan waktu yang singkat dan mudah, namun dengan segala keyakinan dan tekad kuat, hal ini dapat diwujudkan.
Selain itu, seperti yang disampaikan oleh Bapak Rektor UMJ, bahwa saat ini UMJ telah memiliki 13 orang Guru Besar, hal ini masih belum mencapai target sasaran sehingga UMJ terus mendorong Civitas-civitas terbaiknya untuk dapat menyegerakan diri berkarya agar dapat meraih gelar tertinggi menjadi seorang profesor.
Diakhir kegiatan, penyerahan SK ini menjadi titik awal bagi Guru Besar UMJ untuk dapat berkiprah baik pada internal UMJ maupun Masyrakat secara luas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.