Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nabila larasaty

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM

Bisnis | Friday, 15 Jul 2022, 17:09 WIB
foto: umkmindonedia.id

Tahun 2020 memasuki masa sulit masuknya Covid-19 di Indonesia. Virus corona atau Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus sars cov2, virus ini bermula dari negara China. Namun, penyebaran Covid-19 ini telah menghambat kegiatan perekonomin sehingga pemerintah menerapkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pembatasan kegiatan ini juga terjadi pada banyak sektor tertuma pekerja kantoran di wajibkan bekerja dari rumah atau WFH.

Dampaknya terhadap tingkat kesejahtraan sosial semakin dirasakan masyakat.

Pandemi Covid-19 ini juga berdampak negatif pada sektor UMKM yang menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi antara lain dengan penurunan produksi barang atau jasa juga mengurangi jumlah atau jam kerja karyawan serta jumlah saluran penjualan atau pemasaran usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional . secara umum UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran, yaitu;

1. Sebagai pemeran utama dalam kegiatan eknomi

2. Penyedia lapangan kerja terbesar.

3. Pemain penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyakarat.

4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi serta,

5. Kontribusinya terhadap neraca pembayaran.

Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting khususnya dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan.

Pandemi covid-19 memberikan implikasi ekonomi, sosial dan politik hampir di seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Adapun dampak yang di timbulkan oleh adanya pandemi ini meliputi lima aspek, yakni;

1. Aspek penjualan. Rata-rata penurunan penjualan UMKM sebesar 61%.

2. Aspek laba usaha. Rata-rata penurunan laba usaha sebesar 61%

3. Aspek permodalan. Jumlah UMKM yang mengalami permasalahan modal meningkat menjadi 71,4%.

4. Aspek jumlah karyawan. Pada aspek ini, UMKM melakukan pengurangan jumlah karyawan sebesar 22%.

5. Aspek kemampuan pembayaran angsuran bank. Hampir semua pelaku UMKM (terutama pelaku usaha mikro) mengalami kendala dalam melaksanakan kewajibannya kepada perbankan

Efek pandemi ini begitu besar, setelah baru-baru ini Indonedia menunjukkan pencapaian penurunan kemiskinan beberapan tahun belakangan. Kemiskinan dan pengangguran kembali meningkat setelah pandemi covid-19 masuk di negara ini.

Satu dari 10 orang di Indonedia ini hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Indonesia terus melakukan sejumlah upaya perbankan dalam memperkuat berbagai program perlingdungan sosialnya untuk menangani krisis pandemi covid-19.

Semoga covid-19 ini segera berlalu, sehingga perekonomian kembali berjalan dengan lancar dan UMKM kembali bangkit.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image