Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

UKK Musi Rawas Kembali Gelar Layanan Eazy Passport

Info Terkini | 2022-07-15 10:49:25

Musi Rawas - Kantor Imigrasi Kelas Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali memberikan pelayanan Eazy Passport di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Kamis (14/07/2022). Kegiatan ini dilayani langsung oleh Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas dan berpusat di kantor PT. Ramanda Tour & Travel Cabang Musi Rawas Utara. Selama 1 hari penuh, Eazy Passport telah melayani 34 orang calon jamaah umroh.

Petugas Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel melakukan pengambilan biometrik pemohon paspor

Desi Tri Anggereni selaku Kepala Cabang dari PT. Ramanda Tour & Travel Cabang Musi Rawas Utara menyampaikan, "Kami merasa sangat terbantu dengan progam Easy Passport ini, sehingga proses pembuatan paspor calon jamaah lebih mudah dan terorganisir karena dilaksanakan secara kolektif."

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan “Seiring peningkatan jumlah pemohon di kantor imigrasi, program Eazy Passport ini semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini tercermin dari makin banyaknya permintaan Eazy Paspor yang masuk ke Kantor Imigrasi Muara Enim."

Made Hepi mengungkapkan jumlah pegawai yang sedikit terkadang menjadi kendala untuk memenuhi pelayanan Eazy Passport. "Sebenarnya jumlah pegawai kita ini sedikit dan cenderung kurang, namun itu bukan suatu alasan kami tidak bisa melayani dan memenuhi permintaan masyarakat. Malah hal itu menjadi tantangan bagi kami dalam memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat."

"Jadi harus benar-benar direncanakan sehingga pelayanan di kantor imigrasi tetap berjalan tanpa kendala dan permohonan dari masyarakat tetap dapat kita penuhi" pungkasnya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image