Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akbar Jurnalis

Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri Bersilaturahmi dengan Wahdah Islamiyah

Agama | Thursday, 14 Jul 2022, 14:13 WIB

MAKASSAR - Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan silaturahmi ke kantor Pusat Wahdah Islamiyah, Jalan Antang Raya Makassar, Selasa (12/07/2022).

Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Wahdah Islamiyah, Ustaz Syaibani Mujiono. Sedangkan pihak Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri diwakili oleh Kombes (Pol) Bogiek Sugiyarto dan jajaran Densus 88 yang bertugas di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kombes (Pol) Bugiek Sugiyarto menyampaikan, tujuan kunjungan pihaknya ke kantor Wahdah Islamiyah adalah untuk silaturahmi dan mendiskusikan beberapa hal terkait edukasi kepada masyarakat dan upaya pencegahan terhadap terorisme.

"Dari kunjungan ini mudah-mudahan kedepan ada kerjasama yang baik antara Densus 88 Polri dan dan Ormas Islam termasuk Wahdah Islamiyah dalam rangka pencerahan kepada masyarakat," ucapnya.

Ustaz Syaibani Mujiono selaku Sekjen DPP Wahdah Islamiyah menyampaikan, sangat bersyukur atas kunjungan tersebut dan semoga bisa menjadi sarana bersama dalam mengedukasi masyarakat.

"Selama ini Wahdah Islamiyah telah melakukan banyak kegiatan sosialisasi pencegahan terorisme, termasuk sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada semua kader, baik di pusat maupun wilayah," jelasnya.

Ustaz Syaibani menegaskan, Wahdah Islamiyah siap bekerjasama dalam program-program kemasyarakatan bersama Polri.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari masing-masing pihak.

Reporter: Rustam Hafid

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image