Analisa Harga Satuan Pekerjaan Kontraktor
How To | 2022-07-13 10:08:57Analisa biaya dalam proyek konstruksi sering kita sebut dengan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP).
AHSP sendiri banyak macamnya dan tiap tahunnya atau per periode tertentu berubah-ubah, diantaranya AHSP yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Marga Kementrian PU
Analisa harga tersebut digunakan untuk merencanakan dan mengendalikan sumber daya seperti bahan material, upah tenaga kerja, maupun waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian proyek.
Analisa AHSP SNI adalah pedoman perhitungan analisa harga satuan pekerjaan yang selalu mengikuti perkembangan standar nasional atau spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi. Disebut pedoman karena analisa SNI menjadi petunjuk dalam perhitungan, akan tetapi pedoman tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi dimana pekerjaan konstruksi direncanakan atau akan dibangun
Cara Menghitung Analisa Suatu Pekerjaan Proyek
Kontraktor di dalam menghitung suatu AHSP tidak hanya menggunakan Analisa Bina Marga (K) ataupun Analisis SNI, tetapi juga menggunakan perhitungan sendiri. Di dalam perhitungan sendiri perusahaan kontraktor tidak mempunyai patokan koefisien, akan tetapi berdasarkan pengalaman, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, kondisi/efisiensi peralatan, keadaan cuaca pada saat pekerjaan dilaksanakan serta jarak angkut bahan material ke lokasi pekerjaan.
Agar lebih memahami cara menghitung analisa suatu pekerjaan silahkan download analisa satuan pekerjaan file tersedia dalam format excel sehingga dapat membantu teman-teman sipil dalam memahami rumus-rumus yang digunakan pada dokument analisa satuan pekerjaan kontraktor sipil
Kesimpulan
Dengan memahami cara menentukan analisa suatu pekerjaan akan membantu teman-teman sipil dalam merencanakan suatu pekerjaan namun perlu di ingat bahwa pedoman dalam melakukan analisa faktor pentingnya adalah sesuai dengan lokasi pekerjaan proyek konstruksi tersebut di kerjakan atau dilaksanakan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.