Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adi Nata

Analisa Harga Satuan Pekerjaan Kontraktor

How To | Wednesday, 13 Jul 2022, 10:08 WIB
analisa harga satuan pekerjaan kontraktor sipil

Analisa biaya dalam proyek konstruksi sering kita sebut dengan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP).

AHSP sendiri banyak macamnya dan tiap tahunnya atau per periode tertentu berubah-ubah, diantaranya AHSP yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Marga Kementrian PU

Analisa harga tersebut digunakan untuk merencanakan dan mengendalikan sumber daya seperti bahan material, upah tenaga kerja, maupun waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian proyek.

Analisa AHSP SNI adalah pedoman perhitungan analisa harga satuan pekerjaan yang selalu mengikuti perkembangan standar nasional atau spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi. Disebut pedoman karena analisa SNI menjadi petunjuk dalam perhitungan, akan tetapi pedoman tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi dimana pekerjaan konstruksi direncanakan atau akan dibangun

Cara Menghitung Analisa Suatu Pekerjaan Proyek

Kontraktor di dalam menghitung suatu AHSP tidak hanya menggunakan Analisa Bina Marga (K) ataupun Analisis SNI, tetapi juga menggunakan perhitungan sendiri. Di dalam perhitungan sendiri perusahaan kontraktor tidak mempunyai patokan koefisien, akan tetapi berdasarkan pengalaman, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, kondisi/efisiensi peralatan, keadaan cuaca pada saat pekerjaan dilaksanakan serta jarak angkut bahan material ke lokasi pekerjaan.

Agar lebih memahami cara menghitung analisa suatu pekerjaan silahkan download analisa satuan pekerjaan file tersedia dalam format excel sehingga dapat membantu teman-teman sipil dalam memahami rumus-rumus yang digunakan pada dokument analisa satuan pekerjaan kontraktor sipil

Kesimpulan

Dengan memahami cara menentukan analisa suatu pekerjaan akan membantu teman-teman sipil dalam merencanakan suatu pekerjaan namun perlu di ingat bahwa pedoman dalam melakukan analisa faktor pentingnya adalah sesuai dengan lokasi pekerjaan proyek konstruksi tersebut di kerjakan atau dilaksanakan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image