Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Sekayu

Lapas Sekayu Sembelih 8 Hewan Kurban, Salah Satunya Bantuan dari Pemkab Muba

Agama | 2022-07-10 18:23:53

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel menyembelih 8 ekor hewan kurban terdiri dari 2 sapi dan 6 kambing di Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022).

Adapun para pengurban tersebut di antaranya, 1 ekor sapi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, 1 ekor sapi dari Kalapas Sekayu.

Selanjutnya, 4 ekor kambing dari warga binaan, 1 ekor kambing dari Bank Syariah Indonesia, 1 ekor kambing dari Kasubsi Keamanan. Kemudian, untuk 1 ekor kambing dari Dharma Wanita Lapas Sekayu diserahkan ke Panti Asuhan Elnuza.

Pemotongan hewan kurban yang dilakukan usai Salat Idul Adha dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama didampingi para pejabat struktural dan petugas Lapas Sekayu.

Kalapas Sekayu menyampaikan, daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada warga binaan, petugas, dan warga di sekitar Lapas Sekayu.

“Alhamdulilah dalam perayaan Idul Adha kali ini, kita juga mendapat banyak bantuan hewan kurban, salah satunya dari Pemkab Muba. Kami mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan hewan kurban tersebut. Pembagian daging kurban akan dibagikan kepada WBP, para petugas, dan warga di sekitar Lapas Sekayu,” ujarnya.

Pemberian bantuan hewan kurban tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk peduli sesama, terutama kepada warga binaan yang membutuhkan perhatian.

“Bukan hanya simpati tetapi juga empati dari semua pihak. Semoga hal tersebut juga dapat menginspirasi dan memotivasi diri untuk saling berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan,” tandasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image