Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sulistio

Ini Spek Minimum Bermain Dota 2 Agar Tidak ltemgtLaglt/emgt!

Games | Sunday, 10 Jul 2022, 12:02 WIB

Rekomendasi Spek Minimum Untuk Bermain Dota2 – Dota 2 merupakan game pc yang sudah tidak asing lagi, terutama di kalangan para gamer.

salah satu game pc yang masih bertahan, di era banyaknya game mobile yang lebih banyak di minati oleh para pencinta game.

tapi dota 2 juga tidak kalah walaupun sudah lama tapi eksistensi nya masih ada di pasaran, terbukti dengan masih adanya komunitas game dota 2.

jika kamu mau bermain dan ingin merasakan sensasi bermain game dota 2, kamu perlu cek terlebih dahulu nih spek minimum yang di rekomendasikan untuk bermain dota 2.

karena dota 2 sendiri terbilang game yang cukup berat, tapi juga tidak terlalu berat mungkin bisa di katakan standar untuk game dota2 ini.

nahh apa sih spek pc maupun laptop yang di rekomendasikan untuk main dota2 ini?? kali ini admin akan kasih tau speknya!, silahkan simak di bawah ini!.

Rekomendasi Spek Minimum Bermain Dota 2

Processor: Dual core from intel or AMD at 2.8 GHz

RAM: 4 GB

OS: Windows 7 or newer

VIDEO CARD: nVidia GeForce 8600/9600GT, ATI/AMD Radeon HD2600/3600PIXEL

SHADER: 4.0

VERTEX SHADER: 4.0

SOUND CARD: DirectX Compatible

FREE DISK SPACE: 15 GB

DEDICATED VIDEO RAM: 256 MB

DirectX: Version 9.0c

Nah itulah spek pc atau laptop yang di rekomendasikan untuk bermain game dota2 ini, dan jika memang pc atau laptop kamu tidak memungkinkan jangan di paksa.

jika di paksa akan menyebabkan kerusakan yang bisa saja serius, jika tidak bisa bermain pada pc atau laptop yang kamu punyai, kamu bisa bermain dota2 di warnet :)).

Baca artikel menarik lainnya : https://www.ostife.com/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image