Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Pekalongan

Kuatkan Pemahaman Hukum Klien, Bapas Pekalongan Laksankan Penyuluhan Hukum Gandeng LBH UIN Gusdur

Curhat | 2022-07-07 16:34:02

Kamis, 07 Juli 2022, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan melakukan kegiatan Bimbingan Kepribadian berupa penyuluhan hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Pekalongan serta didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatannya.

Dalam kegiatan ini Bapas Pekalongan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum UIN KH. Abdurahman Wahid Pekalongan untuk menjadi narasumber. Herning, selaku narasumber, menyampaikan bahwa Klien Pemasyarakatan yang menjalankan program re-integrasi sosial harus tetap mematuhi regulasi yang ada di tengah masyarakat.

Beliau mengatakan bahwa hukum tidak selalu berbentuk peraturan perundang-undangan. Perjanjian antara dua orang pun dapat dianggap hukum. Kesepakatan antara masyarakat pun bisa menjadi sebuah hukum. Bahkan Pancasila adalah hasil konsensus pendiri bangsa yang pada akhirnya menjadi konstitusi Negara, dan merupakan sumber hukum utama.

Sehingga diharapkan bahwa setiap klien Pemasyaraktan Bapas Pekalongan harus tetap mematuhi hukum yang ada, baik hukum secara normatif (regulasi), sosial maupun norma agama yang berkembang di masyarakat. Meski status adalah mantan warga binaan pemasyarakatan bukan berarti menjadi sebab untuk tidak mematuhi peraturan yang ada. Karena tanpa kepatuhan terhadap hukum kehidupan akan menjadi tidak aman dan nyaman.

Joni Priyanto, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pun menegaskan bahwa klien pemasyarakatan yang mendapatkan program re-intgerasi sosial masih termasuk dalam proses menjalankan masa pidana. Bedanya, menjalankannya bukan di dalam Lembaga melainkan di luar dengan mendapat pembimbingan dan pengawasan dari Bapas Pekalongan. Bahkan ketika akan diusulkan, setiap petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pekalongan akan berkordinasi dengan perangkat desa, masyarakat serta keluarga agar proses reintegrasi klien dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini ini mendapatkan antusiasme yang baik dari 32 klien Pemasyarakatan yang hadir di halaman Bapas Kelas II Pekalongan. Kegiatan ini pun dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlakuk.

Humas Bapas Pekalongan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image