4 Keutamaan Membaca Surah Al-Mulk Sebelum Tidur
Eduaksi | 2021-11-07 17:50:45Surah Al-Mulk merupakan salah satu dari 4 surah pilihan. Dengan adanya keistimewaan apabila membacanya tiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Selain itu Rasulullah juga menamakan surah ini sebagai âAl-Maniâahâ yang artinya penghalang dari siksa kubur.
Menurut bahasa Al-Mulk berarti kerajaan. Surah yang berisi 30 ayat ini menjelaskan tentang bagaimana kuasa dan kebesaran Allah Subhanahu wa ta'ala yang memiliki seluruh alam semesta, mampu menghidupkan dan mematikan makhluk-Nya serta mengetahui segala rahasia langit, bumi dan isinya.
Allah menjanjikan beberapa keutamaan bagi para muslim yang membiasakan membaca surah Al-Mulk sebelum tidur, akan mendapat energi positif yang bisa membuat tidur lebih tenang dan terjaga. Berikut mari kita simak beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan ketika membaca Al-Mulk setiap hari yaitu;
Syafaat di Hari Kiamat
Al-Mulk merupakan surah yang akan menyelamatkan atau membela pembacanya dan memohon pada Allah agar para penghafal surah dijauhkan dari azab hari kiamat.
Mencegah Siksa Kubur
Selanjutnya keutamaan surah Al-Mulk adalah terhindar dari siksa kubur, karena surah Al-Mulk adalah penolong bagi siapa saja yang mengamalkannya.
Penolong Masuk Surga
Membaca surah Al-Mulk serta mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan sehari-hari InsyaAllah akan menjadikan surah ini sebagai teman yang nantinya menolong para pembacanya masuk surga.
Ditetapkan 30 Kebaikan, 30 Ampunan Kejelekan dan Ditinggikan Derajatnya
Ketika surah Al-Mulk dibaca sebelum tidur, dalam istirahatnya seorang muslim ampunan dan kebaikannya akan dinaikkan masing-masing 30 kali lipat dan dinaikkan derajatnya oleh Allah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.