Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image news imigrasipalembang

Dukung Pemberantasan Narkoba, Imigrasi Palembang Gelar Pengecekan Urine Rutin

Info Terkini | Tuesday, 05 Jul 2022, 12:47 WIB

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar test urine untuk seluruh pegawai, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Selasa (05/07/2022).

Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melaksanakan test urine untuk mengetahui apakah ada penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan pegawai Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan, menyampaikan ada 103 pegawai dikantornya yang mengikuti pengecekan urine, supaya diketahui apakah yang bersangkutan terlibat narkoba atau tidak.

“Ini dalam rangka melakukan penyisiran untuk mengetahui apakah ada penggunaan narkoba dilingkungan kantor imigrasi palembang,” tegas Ridwan di sela-sela pemeriksaan.

Ridwan mengatakan, seandainya diketahui ada pegawai yang terlibat kasus narkoba, sudah jelas mereka akan dikenai sanksi. Pihaknya dalam hal ini tidak ada toleransi terhadap pegawai yang terlibat kasus narkoba.

“Kita bakal memecat pegawai yang jelas-jelas menyalahgunakan pengunaan obat-obatan terlarang selama bertugas,” tandas Ridwan.

Ia mengaku, sejauh ini belum pernah ada pegawai imigrasi palembang yang terlibat dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumatera Selatan, Ika Wahyu Hindaryati menambahkan, pada tahun ini BNNP telah melakukan ribuan kali test urine ke dinas-dinas pemerintahan untuk melacak pengguna narkoba, kata Ika.

Ia menyatakan tes narkoba selama ini juga menyasar ke aparat penegak hukum. “Pokoknya, kita terus memberantas narkoba,” pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image