Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Sinergi PT AGM dan PPSDM Geominerba Melalui Diklat Implementasi SMKP

Info Terkini | Friday, 05 Nov 2021, 10:19 WIB

Sebagai salah satu perhatian utama untuk dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan, PT Antang Gunung Meratus bersinergi dengan PPSDM Geominerba menyelenggarakan diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan secara online.

Imam Arifianto selaku Kepala Teknik Tambang PT Antang Gunung Meratus berharap dengan diselenggarakannya diklat yang berlangsung selama enam hari (1-6 November 2021) ini dapat menjawab tantangan perusahaan dalam mengimplementasikan SMKP, serta seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan ini.

Kepala Inspektur Tambang Lana Saria melalui video conference membuka secara resmi diklat yang diikuti oleh sebanyak 31 orang peserta yang merupakan pegawai dan mitra kerja PT Antang Gunung Meratus, Senin (1/11).

Para peserta akan dibekali materi Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dasar Keselamatan Operasi, Dasar Hukum SMKP, tujuh penerapan elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja).

“Diklat implementasi SMKP ini sangat penting untuk bekal para peserta menjadi auditor internal smkp” ujar Lana.

Lebih lanjut lagi, Lana menyampaikan bahwa inti audit internal SMKP bukan hanya berkisar pada audit, tetapi bagaimana penguasaan para peserta terhadap regulasi terhadap keselamatan kesehatan kerja dan keselamatan operasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image