Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KKNT21 UPNVJT2022

KKN-T 21 GELAR WORKSHOP PENTINGNYA PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN BAGI PELAKU UMKM

Bisnis | Thursday, 30 Jun 2022, 00:19 WIB

Tepat tanggal 16 Juni 2022 KKN-T MBKM Kelompok 21 mengadakan Workshop yang dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Kedung Baruk. Workshop tersebut dilakukan dengan tema Pengelolaan Manajemen Keuangan dengan mendatangkan langsung pemateri dari lembaga yaitu Bapak Aufa Izzuddin Baihaqi S.AB., M.AB selaku dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UPN “Veteran” Jawa Timur. Acara workshop tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 dengan diawali sambutan oleh perwakilan staff kelurahan dan ketua kelompok 21.

Acara workshop tersebut dilakukan dengan pemaparan PPT dan selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab yang dilakukan oleh narasumber. Materi tersebut meliputi bagaiman memanjaemen pengeluaran dan pemasukan usaha oleh pelaku usaha yang selanjutnya dapat diperoleh keuntungan. Untuk itu, para pelaku usaha harus dengan teliti mencatat pengeluaran dan pemasukan agar diperolehnya balik modal.

Workshop Manajemen Keuangan ini dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha khusunya UMKM yang tertarik mengawali bisnis ataupun sudah memiliki bisnis dan ingin melihat perkembangan usahanya. Dengan melakukan kagiatan pengelolaan manajemen keuangan secara professional maka akan menjadi solusi untuk merapikan laporan keuangan para pelaku usaha termasuk UMKM. Adapun manfaat yang bisa diambil dalam mengelola keuangan diantaranya yaitu : 1) Keuangan usaha dapat dikendalikan dengan baik, 2) Memaksimalkan pengunaan dana, 3) Struktur modal yang sehar, 4) Aman berinvestasi dan 5) Mampu memberikan kepastian bagi konsumen.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image