Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banjarnegara

Ka.Rutan Banjarnegara Berdialog Dengan Warga Binaannya, Ini Yang Dibahas!!

Info Terkini | Wednesday, 29 Jun 2022, 12:53 WIB

Banjarnegara - Melalui program Teman Rubara Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka.Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Karyono Bc.IP.,S.H sambang langsung ke kamar kamar hunian untuk berdialog interaktif dengan para Warga Binaannya, Rabu (29/6/2022).

Sambang tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang humanis dengan warga binaan guna menggali informasi tentang situasi, kondisi serta perkembangan pembinaan warga binaannya.

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Teman Rubara yang merupakan program inovasi dari Rutan Banjarnegara untuk berbaur dengan WBP secara langsung guna berkomunikasi dan membahas hal hal terkait hak WBP maupun kedinasan", terang Ka.Rutan.

Dalam dialognya, Ka.Rutan menyampaikan beberapa hal penting kepada warga binaannya mengenai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Dengan sambang ke kamar kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maka Ka.Rutan dapat berdialog secara interaktif sehingga komunikasi dapat terjalin dengan baik tanpa ada sekat.

Adapun hal penting yang dibahas yakni syarat subtantif dan administratif yang harus dipenuhi untuk pengusulan asimilasi. Selain itu Ka.Rutan monitor secara langsung perkembangan syarat yang sudah WBP dan Keluarganya penuhi untuk pengusulan asimilasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image