Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fadlan Farid

Inovasi Alat Tangkap Bubu

Teknologi | Sunday, 26 Jun 2022, 19:19 WIB

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak pulau dan wilayah laut yang sangat

luas. Begitu juga dengan potensi perikanan yang sangat besar dibidang kelautan. Produksi

perikanan tangkap laut berdasarkan data terakhir mencapai sekitar 5 juta tondengan

pertumbuhan sekitar 3,5 persen per tahun dihitung sejak tahun 1991 hingga tahun 2012. Hasil

kajian menunjukkan bahwa ekspor ikan dan produk perikanan Indonesia secara umum masih

tersebar dalam tiga blok kawasan: negara maju (Jepang, Amerika Serikat dan China), ASEAN

(Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand) dan negara industri baru (Taiwan, Hongkongdan

Korea Selatan). Indeks konsentrasi ekspor dengan menggunakan Indeks Herfindahl (IH)

menghasilkan koefisien sebesar 0,102 dengan ekuivalen negara tujuan sekitar 10 negara jika

tujuan ekspor relatif setara. Hasil uji regresi dengan sampel empat negara ASEAN

menunjukkan permintaan ekspor ikan dan produk perikanan Indonesia lebih sensitif terhadap

pertumbuhan konsumen. Sementara itu faktor obyektif makro ekonomi seperti pertumbuhan

ekonomi dan inflasi di masing-masing negara tidak berpengaruh signifikan. Studi ini

menyimpulkan bahwa Indonesia sangat berpeluang menjadi pemain utama dalam sektor

perikanan laut di kawasan ASEAN dalam beberapa waktu yang akan datang. Kemajuan

dibidang sektor perikanan dipengaruhi oleh alat tangkap yang digunakan. Jika alat tangkap

yang digunakan ramah lingkungan maka kelestarian laut dan habitatnya pun tidak akan

terancam, tetapi jika penggunaan alat tangkap sebaliknya maka sektor perikanan di Indonesia

akan terjadi penurunan potensi.

Bubu merupakan alat tangkap ikan yang termasuk ke dalam kelompok “trap” atau

perangkap. Berdasarkan kelompoknya bubu adalah alat kerja yang bekerja secara pasif yaitu

hanya ditempatkan di perairan. Setelah ditempatkan di perairan kita harus menunggu beberapa

waktu sehingga sasaran ikannya masuk kedalam bubu. Bubu adalah perangkap yang

mempunyai satu atau dua pintu masuk dan dapat diangkat ke beberapa daerah penangkapan

dengan mudah, dengan atau tanpa perahu Bahan dasar membuat bubu ini bermacam-macam.

Mulai dari bubu berbahan dasar besi, rotan, dan bambu. Bahan dasar tersebut dianyam dan

dirangkai sedemikian rupa hingga membentuk tabung (mitip bola rugby), balok, maupun

bentuk yang lainnya dengan satu lubang, dua lubang ,atau lebih yang berfungsi untuk tempat

masuknya ikan dan lubang pintu yang digunakan untuk mengambil ikan ada di dalamnya.

Prinsip kerja dari bubu adalah cara menjebak penglihatan ikan sehingga ikan akan berada di

dalamnya. Selain dikenal dengansebutan bubu alat ini juga bias disebut sebagai“fishing

pots”atau“fishing basket”. Di Indonesia, bubu terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu

berdasarkan tempat persembunyiannya, berdasarkan sifat sebagai penghalang, berdasarkan

sifat sebagai penutup mekanis bila tersentuh, berdasarkan bahan pembuatannya, berdasarkan

urutan tiga dimensi dan dilengkapi dengan penghalang. Dalam pengoperasiannya, bubu

diklasifikasikan menjadi bubu dasar, bubu apung, dan bubu hanyut. Pada kegiatan kali ini akan

dibahas mengenai bubu dasar, khusunya bubu yang memanfaatkan panel suryadalam proses

penangkapan ikan.

Bubu berkedip merupakan salah satu pengembangan bubu di bidang teknologi seiring

dengan berkembangnya zaman. Bubu berkedip hadir membantu para nelayan untuk

mendapatkan hasil tangkap yang lebih banyak dari bubu seperti umunya dan tentunya bubu

berkedip diciptakan untuk mengurangi terjadinya kerusakan terumbu karang sehingga habitat

makhluk hidup dibawah permukaan air menjadi terganggu. Dengan memanfaatkan energy dari

panel surya untuk menghidupkan lampu LED dan menggunakan magnet yang dapat mengusir

hiu, diharapkan bubu berkedip mampu menggantikan bubu-bubu yang dapat mengganggu

ekosistem dibawah laut. Penggunaan bubu berkedip ini sendiri juga di aplikasikan seperti bubububu pada biasanya, yaitu dibawah permukaan air pada kedalaman tertentu dan dalam jangka

waktu tertentu pula. Bubu berkedip biasanya dapat menarik ikan kerapu, kakap merah,

rajungan, dan udang. Dalam pengoperasian bubu, kita tidak dapat menghindari adanya

tangkapan selain rajungan, karena tidak hanya rajungan saja yang dapat tertarik oleh adanya

umpan yang terdapat pada bubu. Biasanya ada jenis spesies lain yang terperangkap kedalam

bubu, seperti cumi-cumi yang merupakan spesies fototaksis (yang bergerak mendekati arah

cahaya).

Sistem kerja dari alat bubu berkedip ini yaitu dengan cara memanfaatkan energy dari

panel surya untuk menghidupkan lampu LED dan menggunakan magnet yang dapat mengusir

hiu. Panel surya yang memanfaatkan cahaya matahari kemudian dihubungkan oleh rangkaian

listrik yang telah dibuat untuk menarik perhatian ikan. Magnet merupakan salah satu alat yang

dapat digunakan untuk mengusir hiu. Mengutip dari National Geographic, Vincent Raoult, ahli

ekologi kelautan di University of Newcastle, Australia, mengatakan bahwa ia pun terkejut

dengan suksesnya hal itu. Penelitiannya yang berjudul Permanent magnets reduce bycatch of

benthic sharks in an ocean trap fishery mengungkapkan bahwa pori-pori pada bagian kepala

hiu dan pari, memungkinkannya mendeteksi arus listrik yang dihasilkan oleh kontraksi otot

dari mangsa. Penelitian dilakukan hampir delapan bulan dengan 1100 perangkap. Hasilnya,

para peneliti menemukan bahwa perangkap dengan magnet dapat menangkap hiu 30 persen

lebih sedikit daripada perangkap yang lain. Magnet yang diletakkan pada bubu ini akan

mengeluarkan arus listrik yang nantinya hiu akan mengira ini mangsa. maka dari itu hiu akan

bergerak menjauhi bubu dan tidak akan memangsa atau menangkapi ikan hasil tangkapan dari

alat tangkap bubu ini.

Alat ini memiliki prinsip dasar kerja yang praktis, efektif, dan efisien. Alat tangkap ini

juga dapat meningkatkan potensi perikanan Indonesia dan membantu kerja para nelayan,

seperti menghemat waktu mereka untuk pergi melaut atau menyelam, mengurangi resiko

terjadinya kecelakaan kerja, dan tentunya alat ini diciptakan dengan praktis sehingga mudah

dioperasikan dan dibawa saat penangkapan ikan. Mekanisme kerja dari Sparkled Bubu yaitu

energi yang digunakan berasal dari aki dan baterai, dimana aki sebagai energi utama,

sedangkan baterai seagai energi tambahan yang berasal dari panel surya. Arus listrik akan

menghidupkan alat yang terangkai kemudian Sparkled Bubu dimasukkan kedalam air dan telah

disiapkan umpannya. Letakkan dalam jangka waktu dan pada kedalaman air tertentu. Beri

pertanda posisi bubu diletakkan selama menunggu ikan bergerombol. Adapun bahan dan

komponen dari sparkled bubu ini adalah kabel (sebagai penghubung antar komponen lampu),

aki (penyimpan energi), baterai (penyimpan energi), panel surya (untuk menyerap cahaya

matahari yang akan diubah menjadi energi listrik), pemberat (digunakn agar bubu tidak terseret

oleh arus, pemberat ini dapat menggunakan timah agar tidak merusak terumbu karang), plat

besi (sebagai pelapis), lampu LED (penarik perhatian ikan), plastik (pelapis rangkaian agar

tidak terkena air), tembaga (mengaitkan arus listrik), dan juga magnet (sebagai pemberat serta

pengusir hiu).

Keunggulan dari sparkled bubu ini ialah

1. Sparkled Bubu memudahkan nelayan dalam mendapat ikan lebih banyak.

2. Sparkled Bubu mengurangi waktu nelayan untuk melaut dan menyelam dari satu titik ke titik

yang lain.

3. Sparkled Bubu mudah diaplikasikan dan didesain secara praktis sehingga mudah dibawa saat

melakukan penangkapan ikan.

4. Sparkled Bubu menjaga kelestarian perairan laut dari kerusakan karang yang mengancam

habitat laut.

5. Sparkled Bubu mengurangi terjadinya resiko kecelakaan kerja para nelayan yang berada

dibawah air

6. Sparkled Bubu dapat mengurangi hasil tangkapan sampingan (bycatch) ikan hi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image