Rutan Majene Menjadi Atensi di Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Kab. Majene
Edukasi | 2022-06-25 17:28:35RutaNe_Info_-_Mengusung tema "Majene BERSINAR, untuk mewujudkan Majene Unggul, Mandiri, dan Religius", Pemda Kab. Majene gelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Ruang Pola Kantor Bupati Majene. (Sabtu, 25 Juni 2022).
Peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) ini dirangkaikan dengan Pelantikan Anggota BNK Majene oleh Bupati Majene yang diketuai oleh Aris Munandar Kalma, S.STP (Wakil Bupati Majene) dan Deklarasi Anti Narkoba bersama beberapa perwakilan OPD Kab. Majene yang menghadiri kegiatan.
Sebagai salah satu UPT pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat, Rutan Majene dalam hal ini diwakili oleh Angga Nurdiansyah selaku Ka. KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) Rutan Majene ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai narasumber di Acara Talk Show "DIALOG HANI" bersama 2 Narasumber lainnya yakni Tino S.Psi dari BNNP Sulawesi Barat dan Amri Madiara, S.H (Kasat Narkoba Polres Majene).
"Narkoba adalah salah satu hal yang harus selalu menjadi perhatian kita sebagai APH (Aparatur Penegak Hukum) di Indonesia terkhusus Sulbar dan Kab. Majene" tegas Angga.
Beberapa pesan dalam dialognya, Ka. KPR Rutan Majene berkata, saat ini di Rutan Majene lebih dari 50% warga binaan terjerat kasus narkoba dari 124 total penghuni di Rutan Majene. Ini adalah peringatan bagi kita APH di Kab. Majene dalam hal pemberantasan narkoba.
"Semoga Pemda, Pelayanan Kesehatan dan Lembaga Anti Narkoba yang ada di Kab. Majene bisa membantu kami dan beberapa APH lainnya seperti dari Polres dan Kejaksaan untuk mewujudkan Majene BERSINAR "Bersih Dari Narkoba". Dan yang terpenting, sebagai masyarakat yang membutuhkan generasi emas penerus bangsa wajib menjaga lingkungan kita dari yang namanya NARKOBA" tutur KPR Rutan Majene.
Menutup kegiatan, sesi foto bersama dan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh Narasumber dari Pengurus BNK Majene sebagai bentuk apresiasi telah menjadi pemerhati masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.