ANALISIS IKLAN MARINA HANDBODY MENGGUNAKAN JENIS-JENIS TINDAK TUTUR DALAM KAJIAN PRAGMATIK
Sastra | 2022-06-25 12:01:12Penulis :
Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd. (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)
Lilis Fadlilah (Mahasiswa S1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)
Pragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari mengenai tindak tutur yang mengkaji fungsi dari suatu ujaran, sedangkan menurut Levinson (1987:5 dan 7) pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa atau kajian bahasa dan perspektif fungsional. Yang berarti mengkaji aspek-aspek struktur bahasa dengan pengaruh yang di sebabkan oleh ujaran dari penutur.
Dalam kajian pragmatik terdapat jenis-jenis tindak tutur untuk mengidentifikasi suatu tuturan ke dalam suatu makna yang di sampaikan untuk mitra tutur, kajian tersebut dibagi menjadi :
1. Konstantif dan Perfomatif
a. Konstantif ialah sesuatu tuturan yang bisa dibuktikan benar atau salahnya dengan menggunakan pengetahuan.
b. Performatif ialah suatu tuturan yang di ujarkan setelah melakukan sesuatu.
2. Lokusi, Ilokusi, Dan Perlokusi
a. Lokusi ialah suatu tuturan untuk mengutarakan sesuatu yang dirasakan
b. Ilokusi ialah suatu tuturan yang memiliki maksud tertentu untuk mitra tutur
c. Perlokusi ialah tuturan yang mempunyai daya pengaruh atau efek untuk mitra tutur.
3. Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklaratif atau Isbati
a. Representatif ialah tuturan yang mempunyai jenis makna; menyatakan, menuntut, mengakui, melaporkan, menunjukkan, menyebutkan, kesaksian, dsb.
b. Direktif ialah tuturan yang mengandung jenis makna ; Memaksa, Mengajak, Meminta , Menyuruh, Menagih, Mendesak, Memohon, Menyarankan, Memberi aba-aba.
c. Ekspresif atau Evaluatif suatu tindak tutur untuk menjadi suatu evaluasi menganai hal yang terdapat dalam tuturan tersebut, tuturan tersebut mempunyai jenis makna ; Memuji, Mengucapkan terima kasih, Mengkritik, Mengeluh, Menyalahkan, Mengucapkan selamat, Menyanjung.
d. Komisif yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melakukan apa yang di sebutkan dalam tuturan, tuturan tersebut yaitu ; Berjanji, Bersumpah, Mengancam, Menyatakan kesanggupan.
4. Deklarasi atau Isbati yaitu suatu tuturan untuk menciptakan suatu hal yang baru, tuturan tersebut seperti Mengesahkan, Memutuskan, Membatalkan, Melarang, Mengizinkan, Mengabulkan, Menggolongkan, Mengampuni, Memaafkan.
5. Langsung, tidak langsung, harfiah dan tidak harfiah
a. Langsung yaitu sebuah tuturan untuk menyampaikan informasi
b. Tidak Langsung yaitu sebuah tuturan untuk memerintah
c. Harfiah yaitu tindak tutur yang mempunyai kesamaan makna dengan kata-kata yang menyusunnya
d. Tidak Hrafiah yaitu tindak tutur yang tidak sesuai dengan makna kata yang menyusunnya.
Berikut teks iklan marina hand body :
“Kondisi new normal aku butuh perawatan kulit yang tepat” baru! Marina handbody lotion uv white teruji klinis dengan advanced formula mengandung 3x active white merawat kulitmu kapanpun, dan astaxanthin, antioksidan 6000 kali lebih efektif dari vitamin c, menjadikan kulitmu 3x lebih bersinar , lembut dan sehat! “Aku pakai marina uv white” new normal new glow dengan marina uv white.
Analisis teks tersebut dalam jenis-jenis tindak tutur dalam kajian pragmatik
1. Representatif (menyatakan) :
“Kondisi new normal aku butuh perawatan kulit yang tepat” kalimat tersebut termasuk ke dalam tindak tutur representatif yaitu menyatakan bahwa membutuhkan sesuatu untuk perawatan kulit yang tepat pada saat masa new normal.
2. Representatif (menyebutkan) :
“dengan advanced formula mengandung 3x active white merawat kulitmu kapanpun, dan astaxanthin, antioksidan 6000 kali lebih efektif dari vitamin c, menjadikan kulitmu 3x lebih bersinar , lembut dan sehat!” dari kalimat tersebut mempunyai arti menyebutkan kandungan yang terdapat dalam handbody marina.
3. Reprsentatif (menunjukkan) :
“Aku pakai marina uv white” kalimat tersebut menunjukkan bahwa penutur menggunakan handbody marina dan ditunjukkan pada kalimat "aku pakai".
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.