Pembelajaran Paradigma Baru Kurikulum Merdeka
Eduaksi | 2022-06-24 03:24:32Pembelajaran Paradigma Baru Kurikulum Merdeka
Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Perlu dicatat bahwa, baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengungkapkan rencana program baru yang akan berlaku mulai 2022. Program baru ini dianggap lebih fleksibel dan program 2022 akan lebih fokus pada konten esensial dan tidak terlalu padat. Guru diharapkan memiliki waktu untuk mengembangkan karakter dan keterampilan. Pembelajaran Paradigma Baru Kurikulum Merdeka yang merupakan tindak lanjut dari KTSP 2013, akan diterapkan secara terbatas dan bertahap dalam kurikulum sekolah mengemudi dan pada akhirnya akan diterapkan pada semua unit pengajaran di Indonesia.
Namun, menurut Menteri Pendidikan dan Teknologi, Nadiem Makarim, hak pelaksanaan program baru ini ada pada masing-masing sekolah. Berdasarkan ceritanya, sekolah tidak akan diwajibkan untuk melaksanakan program tersebut. Pelaksanaan program baru ini tidak memaksa sekolah untuk memilih program baru yang lain atau ingin tetap menggunakan program yang sudah ada.
Sebelum diterapkan pada masing-masing satuan pengajaran, mari kita cari tahu 7 (tujuh) poin baru dalam Kurikulum Model Baru, yaitu:
Pertama, struktur program, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses dan standar penilaian, atau struktur program, kesimpulan Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran. dan penilaian pembelajaran. Secara umum struktur kurikulum model baru mencakup kegiatan ekstrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka dengan guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap institusi juga memiliki kebebasan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan keterampilan peserta didik dan dapat disesuaikan dengan visi, misi, dan sumber dayanya, ketersediaan sekolah.
Kedua, hal yang menarik dari Program Paradigma Baru adalah jika dalam KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD khususnya keterampilan yang harus dimiliki peserta didik setelah melalui proses pembelajaran, maka dalam Kurikulum Paradigma Baru kita akan akrab dengan istilah baru, Capaian Pembelajaran (CP), yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkesinambungan untuk membangun kekuatan yang komprehensif. Oleh karena itu, setiap penilaian pembelajaran yang akan dikembangkan oleh seorang guru harus didasarkan pada hasil belajar yang telah diidentifikasi.
Ketiga, pengajaran dengan metode tematik, yang selama ini hanya dilakukan di tingkat sekolah dasar, hanya diperbolehkan dalam kurikulum di tingkat lain. Dengan demikian, pada jenjang SD, kelas IV, V dan VI belum tentu menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajarannya, dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran bertema.
Keempat, dari segi jumlah jam belajar, Pembelajaran Paradigma Baru tidak mengatur jumlah jam mengajar per minggu seperti yang diterapkan dalam KTPE 2013 melainkan jumlah jam mengajar pada program Model Baru setiap tahun. Untuk membuat setiap sekolah nyaman dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mata pelajaran tersebut tidak diajarkan pada semester ganjil tetapi pada semester genap atau sebaliknya, misalnya kelas VIII IPA diajarkan hanya pada semester ganjil. Selama jam sekolah tahunan dihormati, ini tidak menjadi masalah dan dapat dibenarkan.
Kelima, sekolah juga memiliki kebebasan untuk mengadopsi model pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dan melakukan penilaian interdisipliner, misalnya berupa penilaian sumatif berbasis proyek atau penilaian berbasis proyek. Dalam kurikulum Model Baru, peserta didik Sekolah Dasar dapat mengambil setidaknya dua penilaian proyek dalam satu tahun ajaran. Sedangkan peserta didik SMP, SMA/SMK dapat menyelesaikan minimal tiga penilaian proyek dalam satu tahun ajaran. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat Profil Pelajar Pancasila (PPP).
Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dihilangkan pada KTSP 2013 dan kemudian pada Kurikulum Paradigma Baru, mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru Informatika yang dihitung dan akan diajarkan mulai jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk sekolah yang tidak memiliki sumber daya/guru TIK tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak diajarkan oleh guru dengan pelatihan TIK tetapi dapat diajarkan oleh guru umum. Memang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah menyiapkan manual komputer yang mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, untuk IPA dan IPS kelas IV, V, dan VI SD yang selama ini mandiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran tersebut akan diajarkan secara bersamaan sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempersiapkan peserta didik untuk berpartisipasi dalam studi sosial dan ilmiah yang terpisah di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), jurusan IPA, IPS dan bahasa akan dilaksanakan pada mata kuliah XI dan XII.
Daftar Pustaka
Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). Paradigma Baru dalam Kurikulum Prototipe. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1544-1550.
Nurasiah, I., Marini, A., Nafiah, M., & Rachmawati, N. (2022). Nilai Kearifan Lokal: Projek Paradigma Baru Program Sekolah Penggerak untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Basicedu, 6(3), 3639-3648.
Prastowo, A. (2014). Paradigma baru madrasah dalam implementasi kebijakan kurikulum 2013. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 95-113.
Sulaeman, A. (2015). Pengembangan kurikulum 2013 dalam paradigma pembelajaran kontemporer. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 61-81.
Biodata
Nurul Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 3 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : [email protected]. Whatsapp : 081322292789.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.