Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image TeknoRobot

Daftar Mobil 30 Jutaan Bekas yang Masih Diburu Orang

Info Terkini | Wednesday, 22 Jun 2022, 15:56 WIB
Bursa mobil bekas. Membeli mobil di bursa mobil bekas memerlukan kejelian dan ketelitian. (Sumber: Getty Image)

Mencari mobil dengan budget 30 jutaan di bursa mobil bekas, bukan lagi masalah. Selain semakin banyaknya situs jual beli yang memiliki bursa mobil bekas, pembeli juga bisa dengan mudahnya membanding-bandingkan antara penjual satu dengan yang lainnya. Selain keahlian membanding-bandingkan harga, tentunya diperlukan ketelitian dalam memilih mobil bekas.

Pasalnya, berburu mobil 30 jutaan harus diimbangi dengan perencanaan pasca pembelian. Beberapa mobil 30 jutaan di bursa mobil bekas, mungkin adalah mobil impian Kamu, tetapi jangan indahkan biaya perawatan rutin mobil yang tergolong tua ya.

Berikut daftar harga mobil 30 jutaan yang mungkin sedang Kamu cari:

1. Toyota Corolla 1.3 (1991)

Mobil keluaran tahun 1991 ini memiliki transmisi Manual dengan isi silinder 1300 cc. Mobil ini dibanderol Rp 35.000.000 Hinggal Rp 38.000.000 tergantung kondisi mobil.

Baca Juga: Mau Beli Smart TV? Perhatikan 7 Hal ini Sebelum Check Out

2. Hyundai Matrix 1.6 (2001)

Mobil Korea keluaran tahun 2001 ini memang masih banyak ditemukan di jalanan. Beberapa seri di atasnya juga beberapa dibanderol di atas 40 jutaan. Untuk keluaran tahun 2001 ini memiliki kapasitas isi silinder 1599cc dan dibanderol di kisaran Rp 30.000.000 hingga Rp 38.000.000 tergantung kondisi mobil.

3. Volvo 960 (1996)

Mobil yang pernah dijuluki "Tank Swedia" ini memiliki kelebihan berupa fitur keselamatan "Side Impact Protection System". Kapasitas isi silinder mobil ini 2300 cc dengan banderol harga di kisaran Rp 36.000.000 hingga Rp 38.000.000 tergantung keadaan mobil.

Baca Juga: Beli BBM Subsidi Bakal Pakai Aplikasi? Begini Cara Belinya

4. Daihatsu Espass (1997)

Mobil keluarga yang sempat berjaya di masanya ini, hingga saat ini masih sering terlihat di jalan raya. Bukan hanya kapasitasnya penumpangnya yang besar, mobil ini juga memiliki isi kapasitas isi silinder 1300 cc. Mobil ini dibanderol kisaran Rp. 30.000.000 hingga Rp 32.000.000. Beberapa bahkan menjual di bawah 30 juta, tapi Kamu harus lebih jeli dan teliti lagi mengenai kondisi mobilnya ya.

5. Hyundai Trajet (2002)

Mobil ini juga tak kalah kapasitasnya dengan mobil Espass. Dengan kapasitas isi silinder 2000 cc mobil ini dibanderol di kisaran Rp 36.000.000 hingga rp 40.000.000.

Baca Juga: AC Tidak Dingin? Ketahui 8 Hal ini Sebelum Panggil Teknisi

6. Toyota Kijang Super (1989-1990)

Siapa lagi yang tidak mengenal mobil Toyota Kijang, mobil ini sempat menjadi "raja jalanan" tahun 90an. Siapa sangka, mobil ini hingga sekarang masih diminati dan terbukti masih moncer di jalanan. Dengan kapasitas isi silinder 1500 cc, mobil ini dibanderol di kisaran Rp 30.000.000 hingga Rp. 35.000.000 tergantung kondisi mobil.

7. Mitsubishi Lancer (1993)

Mobil dengan seri GLXi CB4 ini diproduksi tahun 1993. Bagi penggemar gim balap Need For Speed tentunya usah tidak asing lagi dengan merk pabrikan yang satu ini. Dengan kapasitas isi silinder 1800 cc, mobil ini dibanderol di kisaran Rp 36.000.000 hingga Rp 39.000.000. Beberapa penjual, melabeli harga lebih dari 40 jutaan, tapi kembali lagi pada kekurangan dan kelebihan mobil masing-masing ya.

Selengkapnya...

Membeli mobil di bursa mobil bekas memang bisa disesuaikan dengan isi kantong. Namun, merawat atau memperbaiki mobil pun juga pada umumnya lumayan menguras dompet, membeli mobil bekas dengan "PR" yang banyak tentunya hanya akan menguras kantong untuk biaya service. Jadi, pastikan kamu jeli dalam memilih dan apabila kamu tidak faham soal mesin mobil, ajak teman atau saudara yang faham mengenai permobilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image