Imigrasi Muara Enim Gelar Eazy Passport di Muara Kelingi
Info Terkini | 2022-06-22 09:35:30Musi Rawas - Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali memberikan Layanan Eazy Passport di Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (21/06/2022) bertempat di LTQ Al-Izzah. Pemohon paspor berasal dari calon jamaah umroh dari PT. HAQI (Hilal Amanah Qolbu Internasional) sebanyak 39 orang dan dilayani langsung oleh Unit Kerja Keimigrasian (UKK Musi Rawas).
Iwan Susanto selaku Koordinator dari PT. HAQI menyampaikan, "Saya sangat berterima kasih kepada Kanim Muara Enim, terkhusus UKK Musi Rawas karena sudah bersedia jauh-jauh ke Muara Kelingi ini untuk memberikan pelayanan. Hal tersebut sangat membantu calon jamaah kami karena jarak tempat yang sangat jauh untuk ke UKK, terlebih usia calon jamaah yang sudah tergolong lansia yang tidak memungkinkan untuk berpergian jauh."
Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Muara Enim Kemenkumham Sumsel yang merupakan Penyelia UKK Musi Rawas, Yuli Prihantono menyampaikan, "Layanan Eazy Passport ini atas permintaan dari masyarakat. Jadi masyarakat hanya menyediakan fasilitas tempat untuk melaksanakan wawancara dan pengambilan foto biometrik saja, petugas nanti akan mendatangi lokasi."
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan Program Eazy Passport sendiri adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai inovasi imigrasi dalam memberikan pelayanan jemput bola.
"Jadi untuk masyarakat yang butuh dilayani silahkan ajukan permohonan ke Kanim Muara Enim dan kami siap untuk datang ke tempat anda. Mau jauh atau dekat, di desa atau di kota, selama masih di wilayah kerja kami dan ada sinyal internet yang baik tentu kami akan layani." pungkasnya.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.