Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Marsha Adinda

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN MENUJU GOOD GOVERNANCE

Eduaksi | Tuesday, 21 Jun 2022, 11:34 WIB

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN MENUJU GOOD GOVERNANCE

Pembangunan Indonesia menuju negara yang lebih maju menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat serta warga negara Indonesia, dan bukan hanya pemerintah saja. Masyarakat harus dan wajib ikut terlibat dalam seluruh bentuk kegiatan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Tujuan utama pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Maka dari itu, pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama dan bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan.

Governance di berbagai negara sudahmulai meluas mulai ± tahun 1980, dan diIndonesia Good Governance itu mulaidikenal secara lebih dalam ± tahun 1990,sebagai wacana penting yang munculdalam berbagai pembahasan, diskusi,penelitian, dan seminar, baik dilingkungan pemerintah, dunia usahaswasta, dan masyarakat termasuk dilingkungan para akademisi. Untukmenyelenggarakan pemerintahan yangefektif dan lebih demokratis menuntutadanya praktek kepemerintahan lokalyang lebih baik yang membuka peran sertamasyarakat menuju masyarakat madani(Civil Society).

Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab tidak terlepas dari partisipasi masyarakat untuk ikut serta mendukung terselenggaranya pemerintahan yang diinginkan seta terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang maksimal.

Pengertian Partisipasi Masyarakat

Pasrtisipasi masyarakat terdiri dari 2 kata, yaitu partisipasi dan masyarakat. Istilah partisipasi mengandung arti keikutsertaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:679), partisipasi adalah “sejumlah orang yang turut berperan dalam suatu kegiatan,keikutsertaan dan peran serta”. Maksud partisipasi di sini adalah keikutsertaan, peran serta, atau keterlibatan seseorang baik secara perorangan maupun sebagai kelompok dalam suatu kegiatan tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan bermacam-macam wujud kesatuan kolektif manusia menyebabkan bahwa kita memerlukan beberapa istilah untukmembeda-bedakan berbagai macam kesatuan manusia tadi.

Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari katalatin socius, yang berarti “kawan”. Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar kata Arab syaraka yang berarti “ikut serta, berpartisipasi”. Kesimpulannya, Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

Maka dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa partisipasi masyarakat merupakan peran serta ataukeikutsertaan dan keterlibatan seseorang secara perseorangan atau berkelompok dalam suatu kegiatan. Partisipasi masyarakat berarti eksitensi manusia seutuhnya, tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin berjalan seiring kesadaran akan hak dan kewajiban warga Negara. Penyusunan perencanaan partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah.

Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi. Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif masyarakat dapat juga keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik dan juga proses sosial, hubungan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga demikian mendapat dukungan dalam pelaksanaannya.

Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan merupakan bukti nyata dari kehidupan berdemokrasi. Tidak hanya dalam jargon politik, tetapi demokrasi juga mesti hadir dalam proses pembangunan. Pelibatan yang dikehendaki dalam pembangunan harus dapat menjangkau seluruh elemen dan segmen masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menurut Supriady (2005:16 ) diartikan sebagai ikut serta masyarakat yang efektif membutuhkan kesepian dari partisipasi masyarakat. Guna dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai kondisi obyektifyang ada, maka partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan pembangunanmerupakan suatu kebutuhan.

Hal ini sebagaimana dinyatakan Tjokroamidjojo (1996)bahwa guna mencapai keberhasilan pembangunan maka partisipasi masyarakat dalampembangunan sangat penting, yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan berikut:

1. Keterlibatan dalam penentuan arah, kinerja dan kebijakan pembangunan yangdilakukan pemerintah,

2. Keterlibatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,yang termasuk di dalamnya adalah memikul beban dan tanggung jawab pembangunan, yang dapat dilakukan dengan sumbangan memobilisasi pembiayaanpembangunan, melakukan kegiatan produktif, mengawasi jalannya pembangunan danlain-lain,

3. Keterlibatan dalam menerima hasil dan manfaat pembangunan secaraadil.

Pandangan Tjokroamidjojo di atas mencerminkan bahwa partisipasi masyarakat dalam tahapan-tahapan pembangunan pada prinsipnya merupakan tahapan pengambilan keputusan tentang rencana yang dilakukan. Tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan yaitu menerima manfaat secara proporsional, dan mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan. Dengan perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, berarti sudah mempertimbangkan kebutuhan dan situasi lingkungan masyarakat. Hal ini penting dalam tahapan proses selanjutnya, dimana masyarakat akan melaksanakan program yang direncanakan. Jika mereka merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat program tersebut, maka diharapkan masyrakat dapat secara aktif melakukan pengawasan terhadap program

Disadari bahwa dalam perencanaan pembangunan peran masyarakat sangat

penting, namun kemampuan masyarakat pada umumnya masih relatif terbatas. Masih

kurang dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan sehingga diskusi intensif

antara pihak yang berkepentingan (stakeholders), baik dari unsur pemerintah,

akademi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha terkait perlu diselenggarakan

untuk dapat saling melengkapi informasi dan menyamakan persepsi tentang kebijakan

yang akan diputuskan oleh aparat tersebut

Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli

Slamet ( 2003:8 ) menyatakan bahwa, partisipasi Valderama dalam Arsito mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu :

1. Partisipasi politik (political participation)

2. Partisipasi social (sosial participation)

3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship)

Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :

1. Partisipasi politik (political participation) lebih berorientasi pada “mempengaruhi” dan “mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintah ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.

2. Partisipasi social (social participation) partisipasi ditempatkan sebagai beneficiary atau pihak diluar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, pemantauan, evaluasi dan implementasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.

3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship) menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses pemerintahan. Partisipasi warga telah mengalih konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap penerima derma atau kaum tersisih menuju suatu keperdulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambil keputusan diberbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Partisipasi masyarakat berarti eksitensi manusia seutuhnya, tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin berjalan seiring kesadaran akan hak dan kewajiban warga Negara. Penyusunan perencanaan partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap paling mengetahui potensi, kondisi, masalah, kendala, dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, maka benar-benar berdasar skala prioritas, bersifat dapat diterima oleh masyarakat luas (acceptable) dan dianggap layak dipercaya (reliable) untuk dapat dilaksanakan (implementasi) program pembangunan secara efektif dan efesien, berarti distribusi dan alokasi faktor-faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal, demikian pula pencapaian sasaran peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja atau pengurangan pengangguran, berkembangnya kegiatan lokal baru, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan keswadayaan dan partisipasi masyarakat akan terwujud secara optimal pula.

Perencanaan program pembangunan disusun sendiri oleh masyarakat, maka selanjutnya implementasinya agar masyarakat juga secara langsung dilibatkan. Perlibatan masyarakat, tenaga kerja lokal, demikian pula kontraktor lokal yang memenuhi syarat. Selanjutnya untuk menjamin hasil pekerjaan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, peran serta masyarakat dalam pengawasan selayaknya dilibatkan secara nyata, sehingga benar-benar partisipasi masyarakat dilibatkan peran serta mulai penyusunan program, implementasi program sampai kepada pengawasan, dengan demikian pelaksanaan (implementasi) program pembangunan akan terlaksana pula secara efektif dan efesien.

Partisipasi Masyarakat Menuju Good Governance

Good Governance adalah sebuah konsep dimana pemerintah tidak menjalankan pemerintahan itu sendiri melainkan ada masyarakat juga yang terlibat. sehingga masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab serta saling membantu untuk membangun pemerintahan yang baik dan sejahtera. Oleh karena itu Partisipasi masyarakat sangat penting keterkaitannya dengan good governance.

Partisipasi masyarakat tentu sangat bepengaruh dalam Good Governance banyak masyarakat yang kritis, terbuka, dan memiliki pendapat tentang kepemerintahan negara sehingga dapat mengundang masyarakat lain untuk terbuka dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan dan juga adanya lembaga atau organisasi yang dapat membantu masyarakat supaya berminat untuk makin berpartisipasi dan berfikiran terbuka dalam menggunakan hak-hak masyarakat. diharapkan pemerintah maupun masyarakat dapat bekerjasama dan bertanggungjawab dalam menggunakan hak-hak nya dan mengikuti sesuai ketentuan yang ditetapkan agar negara dapat sejahtera dan berjalan dengan baik.

Mewujudkan good governance melalui partispasi publik merupakan suatu keniscayaan. Tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di era otonomi daerah bersumber dari dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat potensi dan sumber daya yang sangat besar, jika dimanfaatkan secara baik akan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan daerah.. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tanpa melibatkan partsipasi public akan menghadapi persoalan serius. Karena itu harus disadari oleh aktor-aktor pemerintahan bahwa masyarakat seharusnya dilibatkan dalam setiap proses tahapan program pemerintahan dan pembangunan. Masyarakat merupakan stakeholders yang tidak boleh diabaikan, karena mereka memiliki peran dan potensi strategis bagi kelangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sumber :

https://bappeda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/teori-partisipasi-konsep-partisipasi-masyarakat-dalam-pembangunan-menurut-para-ahli-10

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:0l5tvgmp6vIJ:digilib.uinsby.ac.id/15680/5/Bab%25202.pdf+&cd=18&hl=id&ct=clnk&gl=id

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:iJ79bYGy8vkJ:repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/888/5/121801022_file%25205.pdf+&cd=14&hl=id&ct=clnk&gl=id

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:a13M2hG9bTgJ:ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma/article/download/908/915+&cd=12&hl=id&ct=clnk&gl=id

https://www.kompasiana.com/kristinadelvi/5bfd0f1143322f2d2d6011e2/partisipasi-masyarakat-didalam-good-governance

file:///C:/Users/aura%20maharani/Downloads/PARTISIPASI%20MASYARAKAT%20%20DALAM%20MENINGKATKAN%20GOOD%20GOVERNANCE%20-%20Copy.pdf

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image