Doa Mujahadah Penerimaan Murid Baru
Agama | 2022-06-20 20:15:07Wahidiyah Demak - Di Dunia Pendidikan tidak lepas dari Siswa, santri, Murid dan sebagainya, tentunya para pengurus, Pengasuh, Para guru, dan sebagainya tentunya ingin mendapatkan murid yang banyak dan berkualitas salah satu solusinya dengan mengadakan Doa permohonan yakni dengan Doa atau Mujahadah Penerimaan Murid Baru.
Doa Mujahadah Penerimaan Murid Baru
Mari langsung saja tanpa lama, kita baca bersama-sama Doa dengan Mujahadah Penerimaan Murid Baru.
Doa atau Mujahadah untuk penerimaan murid atau siswa / santri baru oleh pengasuh, pengurus, para guru, panitia Penerimaan Murid Baru (PMB), para siswa / santri / petugas khusus yaitu sebagai berikut:
Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan Doa Penerimaan Santri atau Murid baru yang sudah biasa dilakukan oleh warga Indonesia khususnya para Pecinta Sholawat yaitu:
Kelanjutan Doa Mujahadah Penerimaan Murid Baru
Bilangan Doa Mujahadah Penerimaan Siswa Baru
Khusus unutk Bilangan atau Aurod Mujahadahnya menggunakan AUROD MUJAHADAH PENINGKATAN, kecuali bacaan “FAFIRRUU ILALLOH” dibaca dengan duduk menghadap ke empat penjuru, masing-masing 313 kali. Kemudian kembali menghadap ke barat untuk membaca "WAQUL JAA-AL HAQQU .. ” 17 kali. Aurod tersebut dilaksanakan sedikitnya sekali khataman setiap harinya, bisa sendiri-sendiri, tetapi lebih baik jika berjamaah.
Lengkapnya Doa Mujahadah Penerimaan Santri Baru
Itulah sedikit banyak doa-doa untuk penerimaan Santri/ Murid/ Siswa Baru untuk para Dewan Guru, Dewan Asatidz, para Pengurus Pondok dan sebagainya, semoga bermanfaat dan membuahkan banyak manfaat dunia Akhirat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.