Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sutanto

Peringati HSN, MTsN 3 Bantul Gelar Aneka Lomba

Eduaksi | Saturday, 23 Oct 2021, 13:48 WIB

Bantul DIY- Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) MTsN 3 Bantul mengadakan rangkaian kegiatan berupa Muqodaman, Kamis (21/10/2021), Upacara Bendera, Lomba Kaligrafi, Musabaqah Hifdzil Qur`an (MHQ), dan Santri Award yang diikuti perwakilan kelas, Jum`at (22/10/2021).

Ketua Panitia HSN, Drs. Sutanto menjelaskan, Muqodaman dimaksudkan sebagai wujud kecintaan terhadap Alqur`an. Dalam sehari mulai jam 07.00 s.d 20.00 guru/ pegawai dibagi untuk membaca setiap orang 1 juz. Siswa kelas 7 dan 9 muqodaman di madrasah bergantian dibagi dalam 2 sesi, sedangkan siswa kelas 8 muqodaman di rumah masing-masing.

“Siswa madrasah yang berasal dari pondok pesantren Al-Muna, Ali Marzuqi, Ar Romly, dan Yayasan Yatim Piatu Al Dzikro, Panti Asuhan Al-Huda merupakan potensi luarbiasa, turut mensukseskan rangkaian HSN,” terang Sutanto.

Bertindak selaku pembina upacara peringatan HSN Kepala Madrasah Sugeng Muhari, S.Pd.Si, sedangkan petugasnya dari pengurus OSIS.

Kepala Madrasah membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

HSN Tahun 2021 mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga.

Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatan lil'alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia.

Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.

“Santri Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai tirakat lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Sugeng mengutip Gus Yaqut

Usai upacara, perwakilan siswa yang mengikuti lomba menuju tempat masing-masing. Lomba Kaligrafi berada di ruang 9D, MHQ di ruang 9C, sedangkan Santri awards di Aula dan Musala.

Dalam lomba kaligrafi setiap kelas diwakili 1 peserta, membawa alat gambar sendiri dan madrasah hanya menyediakan manila putih. Kriteria yang dinilai meliputi keindahan penulisan, kerapian, kreatifitas. Lomba MHQ setiap kelas diwakili 1 orang wajib melafalkan 3 surah Al-Lahab, Al-Fil, Al-Lail. Kriteria yang dinilai meliputi tajwid, fashahah, adab, lagu. Lomba Santri Awards merupakan lomba yang paling kompleks karena meliputi 3 unsur yakni penampilan(cara berbusana), pemahaman tentang salat dan hafalan Alqur`an.

Hasil kejuaraan selengkapnya, Juara 1-3 Kaligrafi: Reivan Yudha Fandhika (9C), Aurella Salwa Addani (7A), Armilda Aulia Dewi (7E). Juara 1-3 MHQ: Septiana Rahma (7A), Cahya Maulida (7C), Faza Qintara Kamil (7B). Juara 1-3 Santri Awards Putri: Faza Fa`ilun Naila (7A), Nuraini (8C), Janus Aletha Nadim (8B). Juara 1-3 Santri Awards Putra: Rafi Alif (8A), M. Yasid Bustomi (9A), Yulianto (9C).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image